KABAR SULTENG – Jasa Raharja bersama Tim Pembina SAMSAT terus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sejak 2023, Jasa Raharja menggagas kerja sama strategis dengan ribuan merchant dan pelaku UMKM di seluruh Indonesia sebagai bentuk apresiasi berupa reward bagi wajib pajak yang taat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Melalui program Reward bagi Wajib Pajak, masyarakat yang telah melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) berhak memperoleh voucher potongan harga atau diskon dari berbagai merchant mitra Jasa Raharja dan Tim Pembina SAMSAT di setiap wilayah.
Hingga Oktober 2025, sebanyak 2.358 merchant dari berbagai daerah telah bergabung dalam program ini, dengan total 8.754 wajib pajak yang telah memanfaatkan voucher apresiasi tersebut.
Baca Juga: Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp2,4 Triliun, Wujud Nyata Perlindungan Sosial bagi Korban Kecelakaan
Jenis usaha yang terlibat beragam, mulai dari kuliner, fesyen, elektronik, hingga kebutuhan rumah tangga, dengan potongan harga mencapai 10 persen.
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menjelaskan bahwa program Reward bagi Wajib Pajak ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan bermotor.
“Kepatuhan pajak akan tumbuh ketika masyarakat merasa dihargai atas kontribusinya. Melalui kolaborasi Jasa Raharja dan Tim Pembina SAMSAT dengan para merchant lokal, kami ingin menciptakan pengalaman positif bagi wajib pajak, bahwa membayar pajak tepat waktu juga memberi manfaat langsung bagi mereka,” ujar Dewi.
Dewi menambahkan, kolaborasi ini tidak hanya memperkuat layanan publik, tetapi juga menciptakan ekosistem ekonomi yang saling menguntungkan.
Masyarakat memperoleh manfaat, pemerintah daerah mendapatkan peningkatan pendapatan pajak, dan pelaku usaha memperoleh eksposur yang lebih luas.
“Kami melihat dampak positif dari kolaborasi ini, baik dari sisi kepatuhan masyarakat maupun peningkatan aktivitas ekonomi lokal. Program ini juga menjadi sarana promosi efektif bagi merchant karena mereka dapat menjangkau segmen pelanggan baru dari kalangan wajib pajak aktif,” tambahnya.
Salah satu mitra yang telah merasakan manfaat program Reward bagi Wajib Pajak adalah Planet Ban.
Melalui pembagian voucher di sejumlah outlet, program ini terbukti meningkatkan jumlah kunjungan pelanggan.
Public Relation Head Division Planet Ban, Putra Pratama, menyampaikan, kerja sama antara Jasa Raharja dan Planet Ban melalui pemberian voucher kepada wajib pajak taat memberikan dampak positif bagi perusahaan.
“Traffic pengunjung meningkat, dan kami berharap kerja sama ini bisa diperluas ke wilayah lain,” ujarnya.
Selain Planet Ban, Perum Bulog Cabang Gorontalo juga turut berpartisipasi dalam sinergi ini dengan memberikan paket sembako harga khusus bagi wajib pajak yang telah melunasi pajak kendaraannya.
Hingga kini, sudah 150 voucher paket sembako dimanfaatkan oleh wajib pajak di Gorontalo.
Pimpinan Bulog Cabang Gorontalo, La Ode Suleman Ngkalusa, menyampaikan, program ini tidak hanya mendorong masyarakat lebih patuh membayar pajak, tetapi juga membantu Bulog dalam menyalurkan bahan pangan kepada masyarakat.
Sejak Februari hingga Oktober 2025, lebih dari satu ton bahan pangan telah tersalurkan melalui program ini. Ini contoh nyata kolaborasi antar-BUMN yang berorientasi pada pelayanan publik.
Jasa Raharja berharap program Reward bagi Wajib Pajak dapat terus berkembang dan menjangkau lebih banyak merchant serta daerah di seluruh Indonesia.
Dengan demikian, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat terjalin untuk mewujudkan pelayanan publik yang inovatif, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. ***





