PALU, KABAR SULTENG – DPRD Kota Palu 2024-2029 melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) kembali melaksanakan konsultasi publik ranperda tentang Pelestarian Batik dan Tenun Lokal bertempat di Aula Kantor Kelurahan Siranindi, Jumat (17/10/25).
Ketua Bapemperda DPRD Palu, Arif Miladi menyebut agenda ini bertujuan agar para pelaku usaha maupun para penenun bisa memberi masukkan terkait ranperda inisiatif DPRD Palu ini.
“Misalnya ketika di forum tadi, kita semua baru tahu baru ada perbedaan antara batik maupun tenun, termasuk histori dengan lokalitas Palu. Ini penting agar sebelum menjadi perda kita perlu menyamakan persepsi,” ujar Arif Miladi saat jumpa pers usai kegiatan.
Baca juga: Respons Warga Talise Terkait Ranperda Perlindungan Petani Garam Inisiatif DPRD Palu
Menurut politisi Partai Golkar ini, nantinya regulasi ini bukan untuk kepentingan satu pihak tetapi dapat melindungi warisan budaya lokal, secara khusus para pelaku usaha yang memang sudah lama berkecimpung dengan batik maupun tenun.
“Selama ini kita tahunya tenun Donggala, padahal ternyata dari beberapa informasi para pelaku usaha, tenun ini berasal dari Tawaeli yang sejatinya merupakan wilayah administratif Palu. Memang dulu Donggala dan Palu adalah wilayah yang sama, tetapi setelah dimekarkan identitas tenun Donggala masih melekat. Inilah alasan kenapa ranperda ini dibuat, demi penguatan identitas batik dan tenun lokal Palu,” jelasnya.
Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Palu Barat-Ulujadi ini juga menambahkan bahwa ranperda ini masih akan terus berproses sebelum menjadi regulasi yang permanen.
“Konsultasi publik adalah satu rangkaian yang utuh. Nantinya pembahasan ini akan berlanjut di sidang DPRD dan akan dibentuk panitia khusus untuk merampungkan saran-saran dari konsultasi publik,” ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah anggota Bapemperda DPRD Palu, Pemerintah Kota Palu, dan kurang lebih 30 pelaku usaha baik batik maupun kain tenun.
Sekadar pengingat, dalam sepekan Bapemperda telah melakukan pembahasan lanjutan terkait dua ranperda inisiatif DPRD Palu yakni Ranperda Perlindungan Petani Garam di Teluk Palu serta Ranperda Pelestarian Batik dan Tenun Lokal Palu.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini