PALU, KABAR SULTENG – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Paripurna bahas Raperda Perubahan APBD 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin (4/8/2025).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulteng Mohammad Arus Abdul Karim dan dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng Reny A Lamadjido, para wakil ketua dan anggota DPRD, serta jajaran pejabat lingkup Pemprov Sulteng.
Dalam sambutannya, Wagub Reny menyampaikan bahwa Perubahan APBD 2025 merupakan bagian dari siklus anggaran.
Baca Juga: DPRD Sulteng Siap Kawal Penolakan Tambang di Banggai Bersaudara
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap dinamika kondisi fiskal, penyesuaian kebijakan pemerintah pusat, serta hasil audit atas SILPA tahun sebelumnya.
Wagub menjelaskan, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2025 diproyeksikan naik 8,52 persen, dari Rp5,30 triliun menjadi Rp5,75 triliun.
Kenaikan terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat 19,29 persen dibanding APBD awal.
Belanja daerah juga mengalami penyesuaian, naik 6,91 persen dari Rp5,50 triliun menjadi Rp5,88 triliun.
Kenaikan ini diarahkan untuk belanja strategis yang langsung menyentuh masyarakat, seperti belanja operasi dan belanja transfer ke daerah.
Menurut Wagub, Perubahan APBD 2025 disusun dengan cermat.
Penyusunan tersebut mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, sisa waktu pelaksanaan anggaran, serta memperhatikan rekomendasi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
“Tujuannya jelas, menghadirkan APBD yang sehat, berkeadilan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah,” tegas Wagub Reny.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal pembahasan antara eksekutif dan legislatif.
Selanjutnya, DPRD bersama Pemprov Sulteng akan membahas rancangan ini secara detail sesuai jadwal Badan Musyawarah DPRD.
Dengan optimisme, Wagub berharap pembahasan Perubahan APBD 2025 berjalan lancar dan tepat waktu.
“Semoga sinergi eksekutif dan legislatif terus terjaga demi APBD yang berpihak kepada rakyat,” ujarnya. ***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





