“Sebagai anggota Komisi III yang berasal dari Banggai Bersaudara, saya bersama Pak Sadat Anwar Bihalia akan mengawal persoalan ini. Kami siap berada di garda terdepan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Tidak ada kata mundur demi keadilan. Kami akan tegakkan hukum dan peraturan yang berlaku,” tambah Dandi.
Senada, Sadat Anwar Bihalia memastikan Komisi III DPRD Sulteng akan melakukan monitoring ketat terhadap aktivitas pertambangan, khususnya yang tidak memiliki izin.
“Jika dalam monitoring kami nanti ditemukan aktivitas tambang tanpa izin, maka sesuai konstitusi, kami akan memprosesnya secara hukum. Bahkan, kami siap melaporkannya sebagai pelanggaran pidana ke aparat penegak hukum,” ujar Sadat.
Ia juga menegaskan akan mendorong praktik pertambangan yang lebih ramah lingkungan dan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam proses pengawasan.
Di akhir pernyataannya, Sadat menyatakan siap berdiskusi dengan masyarakat terkait persoalan tambang dan menerima seluruh tuntutan aksi dengan terbuka.
“Kami siap berdialog kapan saja selama waktu memungkinkan,” pungkasnya.(Arul)
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





