PALU, KABAR SULTENG – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menggelar sosialisasi peluang kerja, penandatanganan MoU, dan Deklarasi Pencegahan Migran Ilegal dan Anti TPPO di Sulawesi Tengah, berlangsung di Gelora Bumi Kaktus, Kota Palu, Selasa (10/6/2025).
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menandatangani MoU antara KP2MI dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, serta dengan Pemerintah Kabupaten Sigi, Donggala, dan Poso.
Menteri Karding juga mendeklarasikan komitmen anti TPPO bersama Kapolda Sulawesi Tengah.
Acara ini dihadiri unsur Forkopimda Sulawesi Tengah, Gubernur Sulteng, Ketua DPRD Sulteng, Kapolda Sulteng, Danlanal Palu, Kejati Sulteng, para wali kota dan bupati se-Sulawesi Tengah, kepala desa, serta pelajar dan mahasiswa.
“Kami terus berupaya mencegah TPPO hingga ke tingkat desa. Semua pekerja yang ingin ke luar negeri harus melalui jalur resmi,” tegas Abdul Kadir Karding.
Karding menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah, Polda Sulteng, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya jalur ilegal secara masif.
“Kami tidak main-main terhadap praktik pengiriman tenaga kerja ilegal atau TPPO. Kami akan menindak tegas melalui aparat penegak hukum,” tambahnya.
Menurutnya, kerja sama ini tak hanya fokus pada migrasi aman dan pemberantasan TPPO, tetapi juga mencakup perbaikan vokasi, tata kelola pelindungan pekerja migran, dan penguatan kolaborasi semua pihak.
Tujuannya adalah mengentaskan kemiskinan, mengurangi pengangguran, meningkatkan pendapatan daerah, serta memperkuat kualitas SDM.
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri P2MI dan program-program yang diusungnya.
“InshaAllah, dengan program-program Pak Menteri ini, mudah-mudahan salah satu persoalan dasar kita di Sulawesi Tengah, yaitu pengangguran dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, bisa diatasi. Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pak Menteri dan seluruh jajarannya yang telah memberikan kesempatan sebesar-besarnya bagi kita di Sulawesi Tengah,” ungkap Anwar Hafid.
Anwar juga menegaskan bahwa langkah yang dilakukan Menteri P2MI sejalan dengan visi misi bersama Wakil Gubernur Reny Lamadjido.
“Salah satu program kami, yaitu jika anak-anak kita ingin kuliah, kami siapkan beasiswa. Tidak ada lagi alasan tidak kuliah karena biaya, sebab pemerintah provinsi bersama bupati dan wali kota sudah menyediakan beasiswa,” jelasnya.
“Sedangkan bagi mereka yang tidak ingin kuliah karena ingin langsung bekerja dan membantu orang tua, maka solusinya adalah pelatihan keterampilan tenaga kerja. Program yang kita lakukan hari ini bersama Pak Menteri adalah salah satu bentuk konkret dari solusi itu,” tambah Anwar Hafid.
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho, menegaskan komitmen Polda Sulteng dalam memberantas sindikat TPPO dan penempatan pekerja migran ilegal.
“Kami akan terus bersinergi dengan seluruh stakeholder agar pencegahan dan pemberantasan TPPO serta migrasi ilegal dapat berjalan efektif,” kata Kapolda.
Kapolda berharap sosialisasi ini membuka wawasan masyarakat Sulawesi Tengah tentang peluang kerja luar negeri yang legal, sehingga mereka tidak terjebak dalam jaringan TPPO maupun migrasi ilegal.***





