Selain itu, ia mengimbau masyarakat yang memiliki lahan agar segera mendaftarkan tanahnya ke kantor pertanahan setempat.
“Pendaftaran tanah memberikan kepastian hukum, mencegah konflik, dan membuka akses terhadap pembiayaan,” katanya.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Nusron juga menyerahkan lima sertipikat tanah wakaf untuk rumah ibadah di Palu dan Sigi serta menandatangani prasasti Masjid Nurul Ikhlas di Kanwil BPN Sulteng sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan fasilitas keagamaan.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Biro Humas ATR/BPN, Harison Mocodompis, serta jajaran Kepala Kantor Pertanahan se-Sulteng.***
Ikuti update berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Official kabarsulteng.id, klik di sini





