Pacu Ekonomi Daerah, Menteri ATR/BPN Akan Evaluasi HGU di Sulteng

Pacu Ekonomi Daerah, Menteri ATR/BPN Akan Evaluasi HGU di Sulteng
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah BPN Sulteng, Jumat (11/4/2025). (IST)

PALU, KABAR SULTENG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong pemanfaatan tanah secara produktif di Sulawesi Tengah (Sulteng) guna mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah BPN Sulteng, Jumat (11/4/2025), Menteri ATR/BPN, Nusron menekankan pentingnya tanah sebagai faktor utama dalam pengembangan usaha.

Bacaan Lainnya

“Ekonomi tidak akan tumbuh tanpa aktivitas usaha, dan usaha memerlukan tanah yang produktif. Jangan sampai tanah hanya dikuasai segelintir pihak tanpa dimanfaatkan, sementara masyarakat sulit mengaksesnya,” tegasnya.

Baca juga: DPRD Sulteng Gelar Paripurna Istimewa Peringati HUT Sulteng ke-61

Ia memastikan Kementerian ATR/BPN akan mengevaluasi kepemilikan dan pemanfaatan tanah, terutama Hak Guna Usaha (HGU), agar tidak disalahgunakan atau dibiarkan terbengkalai.

“Kami akan cek semua hak atas tanah, apakah benar-benar dimanfaatkan dan diarahkan untuk mendukung hilirisasi. Kalau tidak, tentu akan kami evaluasi,” ujarnya.

Nusron menilai geliat hilirisasi industri mulai terlihat di Sulteng. Namun, ia mendorong sektor non-tambang juga berkembang agar manfaat ekonomi bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Pos terkait