“Kecelakaan kerja terus terjadi, tetapi tidak ada perbaikan nyata dari IMIP,” tambahnya.
Henry juga mengingatkan tragedi kebakaran di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) pada Desember 2023, yang menewaskan 21 pekerja, termasuk delapan tenaga kerja asal Tiongkok dan 13 pekerja lokal.
Henry menyebut janji PT IMIP untuk memenuhi hak korban kecelakaan kerja hanya sebatas omong kosong. Hingga kini, SBIPE masih mendampingi empat korban luka akibat kebakaran ITSS, yakni Larry Van Hazriano, Enal, Jekmaryono, dan Yudarlan.
Larry dan Enal telah menjalani puluhan kali operasi dengan biaya yang sebagian besar ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Namun, banyak kebutuhan pengobatan lainnya, seperti transportasi, yang tidak tercover.
Jekmaryono menjalani perawatan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, sementara Yudarlan dirawat di Kolaka, Sulawesi Tenggara. Keterbatasan biaya menjadi kendala utama bagi keluarga korban dalam mendapatkan perawatan medis yang layak.
“PT IMIP harus bertanggung jawab dan menanggung biaya yang tidak ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Keluarga korban kesulitan membiayai pengobatan rutin,” tegas Henry.
Media ini telah mencoba menghubungi manajemen PT IMIP untuk mengonfirmasi penanganan kecelakaan kerja, tetapi belum mendapat respons hingga berita ini diterbitkan.
Buruknya manajemen K3 di PT IMIP juga disoroti Jay, Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja Industri Morowali (SPIM). Menurutnya, rentetan kecelakaan kerja menandakan lemahnya penerapan sistem K3 di perusahaan.





