Indonesia Akan Berangkatkan 221 Ribu Jemaah pada Operasional Haji 2025

Indonesia Akan Berangkatkan 221 Ribu Jemaah pada Operasional Haji 2025
Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah telah resmi menandatangani kesepakatan penyelenggaraan haji (MoU) untuk musim haji 1446 H/2025 M, di Jeddah. (Dok. Kemenag RI)

KABAR SULTENG – Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi telah resmi menandatangani kesepakatan penyelenggaraan haji (MoU) untuk musim haji 1446 H/2025 M. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah di Jeddah.

“Alhamdulillah, kami telah menandatangani kesepakatan haji dengan pihak Arab Saudi. Salah satu poinnya adalah jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada 1446 H/2025 M sebanyak 221 ribu orang,” ungkap Menag Nasaruddin Umar, dikutip di laman resmi kemenag, Senin (13/1/2025).

Bacaan Lainnya

Baca juga: Pendaftaran PPPK Tahap II Diperpanjang, MenPANRB Dorong Kepala Daerah Pastikan Non-ASN Ikut Seleksi

Keberangkatan dan kepulangan jemaah akan terbagi di dua bandara di Arab Saudi. Sebanyak 110.500 jemaah akan tiba melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan pulang melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah.

Sisanya, akan tiba melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah dan pulang melalui Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz di Madinah.

“Dengan MoU ini, kami berharap persiapan penyelenggaraan haji dapat segera difinalisasi. Seluruh pihak harus mengerahkan tenaga dan pikirannya demi suksesnya penyelenggaraan haji tahun ini,” tambah Menag.

Saat ini, kuota petugas haji Indonesia adalah 2.210 orang atau 1% dari total jemaah. Menag terus melobi pihak Arab Saudi agar Indonesia mendapatkan tambahan kuota petugas untuk pelayanan yang lebih maksimal.

“Kami mengupayakan tambahan kuota petugas agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah,” ujarnya.

Salah satu klausul dalam MoU menyebutkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah memiliki hak untuk menyesuaikan jumlah petugas sesuai kebutuhan, yang akan diperbarui setelah kontrak layanan selesai.

MoU juga mengatur berbagai aturan keamanan selama musim haji, termasuk kepatuhan terhadap peraturan Kerajaan Arab Saudi. J

emaah diminta menghormati kesucian Dua Tanah Suci, tidak melakukan propaganda, atau mempolitisasi musim haji. Aturan lain mencakup larangan mengibarkan bendera, mempublikasikan slogan politik, serta membatasi penggunaan perangkat fotografi yang mengganggu keamanan.

“Pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan Arab Saudi untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah selama di Tanah Suci,” tegas Menag.

Selain menandatangani MoU, Menag menghadiri Mu’tamar dan Pameran Haji di Jeddah serta bertemu dengan sejumlah pihak terkait pelayanan haji.

“Fokus kami adalah memastikan jemaah haji Indonesia mendapatkan layanan terbaik, dan kami persiapkan ini sejak awal,” tutupnya.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official KabarSulteng.id https://whatsapp.com/channel/0029VaFS4HhH5JM6ToN3GU1u atau klik di sini

Pos terkait