BUOL, KABAR SULTENG – Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah (JATAM Sulteng) meminta Polda Sulteng segera menindak tegas pelaku dugaan pertambangan tanpa izin atau tambang ilegal di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol.
JATAM menekankan agar pihak penegak hukum tidak hanya menindak para pelaku pekerja lapangan, tetapi juga mengusut tuntas siapa pemodal tambang ilegal di wilayah Desa Bodi, Kabupaten Buol.
Baca juga: Tambang Emas Ilegal di Hutan Lindung Desa Bodi Buol Diduga Dimodali WNA
“Maraknya kegiatan pertambangan tanpa izin di wilayah kawasan hutan lindung seperti di Desa Bodi Kabupaten Buol yang kembali beraktivitas menimbulkan banyak pertanyaan. Kenapa hal ini terus berlangsung? Bahkan bisa masuk di wilayah kawasan hutan,” ujar Koordinator JATAM Sulteng, Moh Taufik, pada Selasa (23/7/2024).
Menurut Taufik, maraknya kegiatan tambang ilegal, terutama yang merambah kawasan hutan lindung di Desa Bodi, mengindikasikan lemahnya penegakan hukum oleh aparat.
“Kita patut menduga kegiatan-kegiatan ilegal seperti ini dibekingi oleh oknum-oknum aparat di institusi penegak hukum itu sendiri,” tambahnya.