Modus Pelaku Penggelapan Beras Bansos di Palu, Kurangi Takaran Pakai Pipa Runcing

Modus Pelaku Penggelapan Beras Bansos di Palu, Kurangi Takaran Pakai Pipa
Polsek Palu Barat mengungkap penggelapan beras Bantuan Sosial (Bansos) Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Kota Palu. (IST)

PALU, KABAR SULTENG – Polsek Palu Barat berhasil menangkap delapan pelaku penggelapan beras Bantuan Sosial (Bansos) Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Para tersangka berinisial ZK (32), MZ (32), IM (18), FAN (17), AH (18), ER (21), AL (53), dan SI (31).

Kapolsek Palu Barat AKP Rustang menjelaskan penggelapan beras bansos di Kota Palu ini terjadi ketika ZK, MZ, IM, FAN, AH, dan ER (yang merupakan sopir dan buruh di perusahaan rekanan Bulog) sedang mendistribusikan beras CPP ke kantor kelurahan untuk disalurkan kepada warga penerima manfaat pada Kamis, 30 Mei 2024, pukul 13.00 WITA.

Bacaan Lainnya

“Setelah distribusi, warga penerima manfaat melaporkan adanya kekurangan isi dalam kemasan beras CPP kepada pihak kelurahan,” ujarnya.

Baca juga: Viral Penganiayaan Remaja Perempuan di Palu, Polisi Langsung Tahan Pelaku

Menanggapi keluhan tersebut, pihak kelurahan melaporkannya kepada Perum Bulog Sulteng, yang kemudian melakukan investigasi internal terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) penyaluran beras bantuan tersebut. Investigasi menemukan dugaan penyimpangan dalam proses distribusi dari Gudang Bulog Tondo ke Kantor Kelurahan Ujuna, Lere, dan Kamonji.

Perum Bulog Sulteng pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Palu Barat. Berdasarkan laporan itu, Polsek Palu Barat langsung melakukan pengembangan dengan menyita barang bukti dan menangkap enam pelaku utama serta dua penadah di Kelurahan Tondo dan beberapa lokasi lainnya.

“Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa penggelapan beras bansos di Palu ini,  para pelaku mengurangi berat beras dari 10 kg menjadi 9 kg per karung dengan menggunakan pipa runcing. Beras yang dicuri dijual kepada AL dan SI,” jelas AKP Rustang.

Barang bukti yang disita dari para pelaku mencakup tiga buah pipa paralon dan 58 karung beras CPP. Saat ini, para pelaku telah berada di Polsek Palu Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.***

Ikuti juga berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Official kabarsulteng.id klik di sini

Pos terkait