PALU, KABAR SULTENG – Kepolisian Sektor (Polsek) Bungku Utara telah berhasil menangkap empat pelaku pengedar narkoba jenis sabu.
Kapolsek Bungku Utara, Ipda Mas’ud Amara menyampaikan, keempat pelaku, dengan inisial SAM (32), AR (49), BG (24), dan seorang wanita IL (29), semuanya merupakan penduduk dari kabupaten Banggai.
“Iya, benar. Pagi tadi, mereka diamankan di sebuah penginapan,” ungkap Mas’ud Amara, pada Rabu (13/12/2023).
Baca juga: Kaban Kesbangpol Minta Peserta Sosialisasi P4GN Sterilkan Lingkungan Dari Narkoba
Mas’ud Amara menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai sebuah mobil mencurigakan yang terparkir di penginapan Desa Batubere.
Setelah dilakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti, termasuk 5 plastik cetik yang berisi sabu, 1 buah pipa kaca, 1 bong, 2 pipet, 1 korek api, uang tunai sebesar 800 ribu, 16 ringgit mata uang asing, sebilah samurai, minuman beralkohol, gas kecil, dan mobil jenis Jazz yang digunakan oleh para pelaku.
“Salah satu dari pelaku ternyata ada keluarganya yang sedang menggelar pernikahan di sini. Diduga mereka memanfaatkan kesempatan ini untuk menyebarkan sabu di wilayah ini,” tambahnya.
Mas’ud menyebutkan bahwa keempat pelaku pengedar narkoba ini sudah menjadi target operasi dari pihak kepolisian sebelumnya.
“Selain sebagai pengedar, mereka juga pengguna ssabu. Saat ini, mereka telah diamankan di Rutan Polsek Bungku Utara sambil menunggu petugas Satresnarkoba Polres Morut untuk menjemput mereka,” jelasnya.
Ditambahkan bahwa pihak berwenang telah berhasil menindak tegas para pelaku demi menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar wilayah tersebut.***