PALU, KABAR SULTENG – Kepolisan Sektor (Polsek) Palu Selatan berhasil menangkap pelaku pencurian tabung gas di Kota Palu. Pelaku yang diketahui berinisial RL (21) masih berstatus mahasiswa.
Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly, mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan mengenai pencurian yang terjadi di Jalan Pue Bongo, Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga beberapa waktu lalu.
Baca juga: Polsek Bungku Utara Menangkap Empat Pengedar Sabu, Satu Diantaranya Perempuan
Ia mengungkapkan bahwa timnya merespons laporan tersebut dengan cepat. Mereka melakukan pengembangan dan memperoleh informasi bahwa pelaku tengah beraksi di sebuah rumah di Jalan Pue Bongo.
“Pelaku berhasil kami tangkap pada tanggal 10 Desember 2023 sekitar pukul 22.30 WITA. Saat penangkapan, kami menyita 4 unit tabung gas sebagai barang bukti,” ungkap Velly, Rabu (13/12/2023).
Velly juga mengungkap bahwa RL telah beberapa kali melakukan aksinya di Jalan Pue Bongo. Hasil curian yang diamankan meliputi tabung gas, handphone, dan uang tunai sejumlah Rp 3.5 juta.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Rutan Polsek Palu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam catatan polisi, RL merupakan warga Desa Bomba, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, yang masih tercatat sebagai mahasiswa.***