Palu, kabarsulteng.id – Pelaku pencurian sepeda motor di Kota Palu akhirnya tertangkap Tim Resmob Tadulako Polresta Palu di Eks Lokalisasi Tondo Kiri. Terungkap pelaku melakukan aksinya di 4 TKP berbeda.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah mengatakan, pelaku berinisial RH alias Arum (23) warga Jalan Malonda, Kota Palu berhasil ditangkap di Eks Lokalisasi Tondo Kecamatan Mantikulore Kota Palu sekitar pukul 01.50 Wita.
Baca juga: Isu Kasus Penculikan Anak, Kapolresta Palu: Jangan Takut
“Dari hasil penyelidikan pelaku mengaku sudah melakukan aksi pencurian sebanyak empat kali di TKP berbeda,” kata Kombes Pol. Barliansyah, Sabtu, 11 Februari 2023.
Di antaranya, pencurian motor Yamaha Mio M3 warna merah hitam di kos-kosan Jalan Malonda, motor Honda Scoopy warna merah di Jalan Jati, motor Yamaha Rx-King warna biru di Pasar Impres, dan pencurian uang sejumlah Rp1.500.000 serta dua bungkus Rokok Surya di Jalan Malonda.
Barliansyah, pengungkapan kasus ini bermula saat pihaknya menerima laporan kasus curanmor yang terjadi di Kos-kosan Jalan Malonda, Kelurahan Silae, Kota Palu dengan Laporan Polisi Nomor : LP-B/101/I/2023/ SPKT / Polresta Palu, Polda Sulteng tanggal 23 Januari 2023.
Atas laporan tersebut personel langsung melakukan penyelidikan dan berdasarkan bukti-bukti pelaku pencurian patut diduga dilakukan oleh RH alias Arum.
“Setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku ini berada di Eks Lokalisasi Tondo Kiri, Tim Langsung bergerak melakukan penangkapan ,” ujar Barliansyah.
Dari pelaku berhasil Polresta Palu mengamankan barang bukti berupa tiga unit Sepeda Motor, 1 buah STNK, tiga buah BPKB, 1 buah KTP, 1 buah Handphone Samsung, 1 buah Kunci Motor, 1 buah ATK sabu, 1 buah Dompet, 1 buah Kopi Saset dan 1 buah Rokok.(*/AM)
Pantau juga berita menarik lainnya di Instagram kabarsulteng.id klik disini