PALU, KABAR SULTENG – Tiga mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Tadulako (Untad) diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah seniornya di lingkungan kampus, pada Selasa (6/10/2026).
Ketiga mahasiswa Untad yang jadi korban masing-masing berinisial KN, HRM, dan ZRY. Mereka merupakan mahasiswa semester tiga.
Dugaan pengeroyokan tersebut telah dilaporkan ke Polresta Palu dengan nomor laporan LP/B/1196/X/2026/SPKT/Polresta Palu.
Kuasa hukum korban, Jonathan Salam, mengatakan kasus tersebut bukan hanya dugaan kekerasan fisik, tetapi juga disertai dugaan kekerasan verbal hingga indikasi pelecehan.
Baca juga: Dugaan Intimidasi Wartawan dan Klarifikasi Dekan FKM Untad
Menurut Jonathan, kejadian bermula saat ketiga korban mengikuti perkuliahan yang diampu seorang dosen berinisial FR.
Saat proses perkuliahan berlangsung, ketiganya diketahui menggunakan telepon seluler sehingga membuat sang dosen tersinggung.
Ketiga mahasiswa kemudian meminta maaf kepada dosen tersebut di dalam kelas.
Namun, karena belum mendapat respons, mereka kembali mendatangi ruangan dosen untuk meminta maaf.
“Dosen mereka ini tidak langsung memaafkan, saya kira ini wajar,” ujar Jonathan, Rabu (7/10).
Persoalan kemudian berkembang setelah sejumlah senior dari Himpunan Arsitektur diduga ikut menangani persoalan tersebut.
Ketiga korban kembali meminta maaf kepada dosen untuk ketiga kalinya. KN menegaskan, tidak ada niat dari mereka untuk membuat dosen tersinggung.
“Sama sekali tidak ada maksud membuat dosen kami tersinggung,” ungkap KN.
KN kemudian menceritakan dugaan kekerasan yang dialaminya.
Sekitar pukul 17.00 WITA, KN bersama dua temannya mengaku dipanggil seniornya ke sekretariat Himpunan Arsitektur. Setibanya di lokasi, ia ditanya oleh dua senior berinisial ALH dan MK.
“Kau yang bikin menangis dosen?” kata KN menirukan ucapan seniornya.
KN menjawab bahwa dirinya mengakui kesalahan dan kembali meminta maaf.
“Maaf, Kak. Saya salah juga,” jawab KN.
Namun, menurut KN, setelah itu dirinya langsung dipukul dan ditendang berulang kali. Ia juga mengaku tangannya disulut menggunakan rokok.
Tak berhenti di situ, KN mengaku diperintahkan melepas pakaiannya hingga hanya mengenakan celana dalam.
Akibat dugaan kekerasan tersebut, KN mengaku mengalami sakit pada kedua telinga, kedua lengan, kepala, kedua paha dan perut. Ia juga mengalami bengkak pada pipi sebelah kiri.
Sementara itu, HRM mengaku mengalami perlakuan serupa.
Setelah berada di sekretariat Himpunan Arsitektur, HRM mengaku langsung dipukuli oleh sejumlah senior.
“Saya sudah pusing dan sempat menggigil. Kami bertiga ini dipisah,” ungkap HRM.
Ia juga mengaku mendapat perlakuan kasar lainnya, mulai dari dipukul berulang kali, disulut rokok pada bagian lengan, disiram air dingin, dilempari botol hingga bajunya ditarik sampai robek.
“Disulut rokok di lengan, dipukul berkali-kali. Disiram air dingin, dilempari botol, ditarik baju sampai robek. Sampai hari ini semua badan sakit dan badan serta muka lebam,” ujarnya.
Korban lainnya, ZRY, yang merupakan mahasiswa perempuan, juga mengaku mendapat kekerasan.
“Saya itu ditampar di muka juga. Saya ketakutan,” keluh ZRY.
Jonathan mengatakan, kondisi ketiga korban menunjukkan adanya dugaan kekerasan fisik. Menurutnya, terdapat lebam pada tubuh korban serta luka akibat dugaan disulut puntung rokok.
Ia juga menyebut salah satu korban laki-laki dipaksa melepas pakaian hingga hampir telanjang dan bahkan diduga hendak diarak di lingkungan kampus untuk dipermalukan.
“Alasannya para senior melakukan ini karena katanya para korban melakukan kesalahan kepada dosen,” kata Jonathan.
Jonathan menegaskan, pihaknya telah membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. Ketiga korban mahasiswa Untad itu juga akan menjalani visum untuk melengkapi proses penyelidikan.
“Kami menegaskan proses hukum harus ditindak setegas-tegasnya. Aksi perundungan dan kekerasan seperti ini tidak bisa dibenarkan. Kampus seharusnya menjadi tempat mendidik intelektual, bukan menciptakan premanisme,” tegasnya.
Ia juga meminta pihak kampus mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Saya khawatir kejadian seperti ini sudah sering terjadi. Kami minta pihak kampus agar tegas supaya tidak terulang lagi,” ujarnya.
Jonathan menyebut, jumlah senior yang diduga terlibat mencapai puluhan orang. Namun, menurut dia, terdapat enam orang yang disebut sebagai aktor utama dalam dugaan pengeroyokan tersebut.
Ia juga meminta kasus ini tidak diselesaikan hanya melalui mekanisme akademik atau kekeluargaan.
“Kasus ini jangan dibawa ke ranah akademik atau kekeluargaan. Ini murni pidana dan pelanggaran hukum,” katanya.
“Mewakili para korban, kami akan mencari keadilan sampai dijatuhkan putusan,” tegas Jonathan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kampus yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan terkait dugaan pengeroyokan tersebut.***





