SIGI, – Pelaku pembunuhan seorang warga di Desa Pombewe, Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), ditangkap Polisi, Minggu (26/92021).
Kepala Sub Bagian Humas Polres Sigi, IPTU Ferry menjelaskan, penangkapan pelaku inisial AT (39 tahun) berkat bantuan informasi dan petunjuk dari masyarakat dan Tim Gabungan Satreskrim Polres Sigi, Polsek Biromaru dan Ditreskrimum Polda Sulteng.
“Dalam kurun waktu kurang dari 12 jam pelaku dengan inisial AT, telah berhasil kami amankan di Mapolres Sigi,” jelas Ferry melalui rilis resminya.
IPTU Ferry juga menambahkan bahwa saat ini, Polres Sigi masih mendalami cara pelaku melakukan pembunuhan kepada korbannya.
“Pendalaman dilakukan oleh Satreskrim Polres Sigi untuk mengetahui motif pelaku,” tambahnya.
Dari hasil olah TKP oleh Tim Inavis Polda Sulteng dan Unit Identifikasi Polres Sigi, Ferry mengatakan korban diduga meninggal akibat dibunuh. Ini dibuktikan dengan ditemukannya beberapa luka pada tubuh korban.
“Saat ini jenazah telah diserahkan ke keluarganya dan telah dikebumikan di pekuburan umum Desa Pombewe,” tandasnya. (*)/Ajir