BUOL, KABAR SULTENG – Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PP PABPDSI), Fery Radiansyah menegaskan kesiapan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk mengawal program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Menurut Fery, salah satu kunci agar program tersebut benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat adalah memastikan proses pembentukannya dibahas secara terbuka melalui Musyawarah Desa (Musdes).
Pernyataan itu disampaikan Fery dalam Temu Raya BPD ke-III se-Sulawesi Tengah di Kabupaten Buol, Rabu, 9 September 2026. Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 3.000 anggota BPD dan dirangkaikan dengan Deklarasi Desa Bersinar, penguatan KDMP, serta konsolidasi kelembagaan BPD se-Sulawesi Tengah.
Baca juga: Mentan Amran Copot Manajer Pupuk di Banggai Usai Dengar Langsung Keluhan Petani
Fery mengatakan, keberhasilan KDMP tidak cukup hanya dengan membentuk badan usaha dan melengkapi persyaratan administrasi. Koperasi harus dibangun berdasarkan kebutuhan masyarakat serta potensi dan karakter ekonomi masing-masing desa.
“BPD se-Sulawesi Tengah siap menyukseskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musyawarah Desa. Musdes harus menjadi ruang utama bagi masyarakat untuk membicarakan kebutuhan, menentukan potensi usaha, membangun kesepakatan, serta memastikan KDMP benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan warga desa,” ujar Fery.
Ia menilai BPD memiliki posisi penting untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah desa. Karena itu, keterlibatan BPD tidak boleh berhenti pada tahap pembentukan, tetapi juga sejak perencanaan, pengembangan usaha hingga pengawasan KDMP.
Fery mengingatkan agar Musdes tidak sekadar digelar untuk memenuhi kewajiban administrasi. Forum tersebut harus benar-benar membuka ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam menentukan arah koperasi.
Pemerintah desa, BPD, pengurus koperasi, tokoh masyarakat, perempuan, pemuda, pelaku UMKM, kelompok tani, nelayan dan unsur masyarakat lainnya, kata dia, perlu dilibatkan dalam pembahasan.
“KDMP harus menjadi milik bersama, bukan milik kelompok tertentu. Musyawarah Desa menjadi instrumen penting untuk memastikan adanya keterbukaan, partisipasi masyarakat, pemetaan potensi usaha, dan pembagian manfaat yang berkeadilan,” tegasnya.
PP PABPDSI, lanjut Fery, juga mendorong BPD menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif. Pengawasan bukan untuk menghambat pemerintah desa maupun pengurus koperasi, melainkan memastikan program berjalan sesuai kesepakatan, dikelola secara akuntabel, dan terhindar dari potensi penyimpangan.
“BPD yang kuat dan kompeten akan memperkuat pemerintah desa. Dalam pelaksanaan KDMP, BPD harus menjadi mitra strategis kepala desa, pengawal aspirasi masyarakat, sekaligus penjaga transparansi dan keberlanjutan program,” tambahnya.
Ketua PABPDSI Sulawesi Tengah, Roike Lambidju, S.Sos., mengatakan jajaran PABPDSI di tingkat provinsi, kabupaten hingga kecamatan siap melakukan konsolidasi dan mendampingi anggota BPD dalam mengawal pelaksanaan KDMP di desa-desa.
“Kehadiran sekitar 3.000 anggota BPD dalam Temu Raya ini memperlihatkan besarnya semangat dan kesiapan BPD se-Sulawesi Tengah. Kami akan membawa semangat ini sampai ke desa-desa agar KDMP dibangun melalui Musdes yang demokratis, transparan, dan sesuai dengan potensi lokal,” ujar Roike.
Temu Raya BPD ke-III juga menjadi momentum untuk memperkuat kelembagaan BPD sebagai representasi masyarakat desa. Selain mendukung KDMP, peserta menyatakan komitmen mendukung Deklarasi Desa Bersinar serta memperkuat kolaborasi antara BPD, pemerintah desa, pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan masyarakat.
PP PABPDSI memandang KDMP sebagai peluang untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa, memperluas akses pasar, mengembangkan produk unggulan lokal, membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, Fery menekankan, peluang tersebut harus dibarengi tata kelola koperasi yang profesional dan transparan tanpa mengesampingkan prinsip demokrasi desa.
Karena itu, PP PABPDSI menyerukan kepada anggota BPD di seluruh Indonesia untuk mengambil peran aktif dalam mengawal KDMP. Peran tersebut antara lain menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat, mendorong Musdes, memastikan pemetaan potensi ekonomi desa, mengawal keterbukaan pengelolaan koperasi, serta membangun sinergi dengan kepala desa dan seluruh pemangku kepentingan.
“Dari Sulawesi Tengah, kita ingin menyampaikan pesan kepada seluruh Indonesia bahwa BPD siap menjadi kekuatan utama dalam mengawal kebijakan pembangunan desa. Dengan Musdes yang kuat, KDMP akan memiliki legitimasi, arah usaha, dan dukungan masyarakat yang kuat pula,” pungkas Fery.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penguatan komitmen bersama untuk menjadikan BPD sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyukseskan program-program nasional di tingkat desa, sekaligus mendorong terwujudnya desa yang mandiri, sehat, aman, produktif dan berdaulat.
Sekedar diketahui, Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) merupakan organisasi nasional yang menghimpun anggota BPD dari seluruh Indonesia.
PABPDSI berkomitmen memperkuat kapasitas, profesionalisme dan kelembagaan BPD dalam menjalankan fungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





