Karut-Marut Proyek Perpustakaan Parimo: Pengawas dan Perencana Diduga Dikendalikan Satu Orang

Karut-Marut Proyek Perpustakaan Parimo: Pengawas dan Perencana Diduga Dikendalikan Satu Orang
Gedung Layanan Perpustakaan Kabupaten Parimo. Bangunan ini dirancang oleh CV Celebes Ardhiatama Consultant, dilaksanakan oleh CV Arawan, serta berada di bawah pengawasan CV Ikbatek Kosong Empat. (Foto: Dok Kabarsulteng.id)

PARIMO, KABAR SULTENG – Pansus LHP BPK DPRD Parigi Moutong (Parimo), merekomendasikan sanksi tegas bagi dua perusahaan pada proyek pembangunan gedung layanan perpustakaan. Satu di antaranya adalah CV Ikbatek Kosong Empat (Ikbatek 04). Perusahaan asal Palu itu diusulkan masuk daftar hitam alias blacklist.

Penyebabnya jelas, Ikbatek 04 dinilai tidak kooperatif dan memicu karut-marut proyek gedung layanan perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusaka) Parimo.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data spse.inaproc.id, Ikbatek 04 keluar sebagai pemenang berkontrak untuk tender pengawasan proyek tersebut. Mengantongi nilai penawaran Rp347,6 juta dari pagu Rp350 juta, perusahaan ini menumbangkan 12 pesaingnya, termasuk CV Digitasi Consultant yang harus puas berada di posisi pemenang kedua.

Baca juga: KPK Surati Kadis Pusaka Parimo Terkait Proyek Perpustakaan

Diketahui, konsultan perencana dan pihak perusahaan pengawasan pembangunan gedung layanan perpustakaan ini menjadi perdebatan dalam Pansus LHP BPK DPRD Parimo. Perusahaan tersebut dianggap tidak koperatif oleh pihak Pansus.

Bahkan Pansus menyebut bahwa abainya pihak konsultan disinyalir menjadi pemicu karut-marutnya pembangunan gedung perpustakaan.

Anggota Pansus LHP BPK, Mohammad Fadli, mengungkap, dalam perjalanan Pansus telah dua kali mengundang resmi dua perusahaan, namun dua kali pula mereka mangkir.

“Sudah dibayar mahal, tetapi ketika diminta pertanggungjawaban justru tidak pernah hadir. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Fadli, Selasa, 14 Juli 2026.

Diketahui, proyek konsultan pengawas gedung perpustakaan ini ditangani oleh CV Ikbatek Kosong Empat. Sementara itu, posisi konsultan perencana digarap oleh CV Celebes Ardhiatama Consultant. Kedua perusahaan tersebut diketahui beralamat di Kota Palu.

Mangkirnya konsultan memperkuat dugaan adanya kejanggalan sistemis. Kontraktor pelaksana proyek, Oktavianus Wiro alias Stenly, mengaku lepas kontak dengan pihak pengawas. Komunikasi tersumbat.

Bahkan, Stenly mengungkap konsultan perencana dan pengawas diduga kuat dikendalikan oleh satu orang yang sama berinisial HS.

“Setahu saya, kalau tidak salah, pengawas dan perencana itu satu orang, namanya H*** S****. Nomor saya sempat diblokir saat mau komplain,” kata Stenly di hadapan Pansus.

Baca juga: Ini Nama Dua Perusahaan yang Diusul Blacklist oleh Pansus LHP BPK DPRD Parimo

Sikap abai Ikbatek 04 dan CV Celebes Ardhiatama Consultant resmi menjadi poin penekanan dalam Pansus LHP BPK. Pada Paripurna Kamis, 15 Juli 2026, Pansus mendesak Bupati Parimo segera menerbitkan keputusan blacklist untuk perusahaan perencana dan pengawasan proyek perpustakaan.

Rekam Jejak di Proyek Lain

Jejak Ikbatek 04 di Kabupaten Parimo ternyata tidak hanya pada proyek perpustakaan. Penelusuran pada data SPSE menunjukkan perusahaan ini juga memenangi tender pengawasan Pembangunan Puskesmas Torue, Kecamatan Torue pada Dinas Kesehatan Parimo.

Dari 15 peserta tender, Ikbatek 04 sebenarnya berada di urutan kedua dengan harga penawaran Rp218,8 juta. Nilai itu lebih tinggi dibanding CV Intan Prakasa Karya yang mengajukan penawaran terendah sebesar Rp206,5 juta.

Baca juga: Skandal Proyek Dispusaka Parimo: Kadis Ungkap Intervensi Aktor Luar

Meski kalah murah, Ikbatek 04 tetap diloloskan sebagai pemenang berkontrak.

Hasilnya, proyek pembangunan Puskesmas Torue berujung mengalami keterlambatan. Proyek ini resmi tercatat sebagai temuan BPK untuk Tahun Anggaran 2025.

Pansus DPRD Parimo kini mendesak pemerintah daerah agar bersikap responsif. Pembiaran terhadap konsultan ‘nakal’ dinilai hanya akan merusak tata kelola pembangunan dan merugikan keuangan daerah.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

 

Pos terkait