Pansus DPRD Palu Minta Pemkot Genjot PAD dan Benahi Pajak MBLB

Pansus DPRD Palu Minta Pemkot Genjot PAD dan Benahi Pajak MBLB
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Jalan Moh. Hatta, Senin (13/7/2026). (Foto: Arul/kabarsulteng.id)

PALU, KABAR SULTENG – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Palu menyoroti optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penerimaan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) saat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Catatan tersebut disampaikan Wakil Ketua Pansus DPRD Kota Palu, Sultan Amin Badawi, dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Jalan Moh. Hatta, Senin (13/7/2026).

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Palu Rico AT Djanggola, didampingi Wakil Ketua I Muhlis U Aca dan Wakil Ketua II Anugrah Pratama. Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta anggota DPRD Kota Palu.

Dalam laporannya, Sultan menyebut realisasi PAD Kota Palu pada 2025 menunjukkan tren positif. PAD tercatat mencapai Rp555,88 miliar atau 87,19 persen dari target Rp637,53 miliar. Capaian tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang hanya terealisasi 75,90 persen.

Baca juga: DPRD Palu Setujui Ranperda APBD 2025, Wawali Pastikan Tata Kelola Keuangan Dibenahi

Meski demikian, Pansus menilai masih ada ruang untuk meningkatkan penerimaan daerah. Karena itu, DPRD mendorong Pemerintah Kota Palu memperbaiki tata kelola pemungutan pajak daerah dan retribusi agar ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dapat dikurangi.

“Kami mendorong Pemerintah Kota Palu memperbaiki tata kelola pemungutan pajak daerah dan retribusi agar target penerimaan dapat tercapai pada tahun-tahun berikutnya,” kata Sultan.

Selain persoalan PAD, Pansus juga menyoroti kinerja sejumlah perangkat daerah, khususnya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Palu. Sultan mengungkapkan masih ada program yang belum terealisasi, padahal telah menargetkan 300 penerima manfaat dengan alokasi anggaran sebesar Rp6 miliar.

Baca juga: DPRD Palu Beri Catatan Usai Pemkot Kembali Raih WTP

Pansus meminta persoalan tersebut tidak kembali terjadi pada Tahun Anggaran 2026 agar program yang telah direncanakan benar-benar bisa dirasakan masyarakat.

DPRD juga meminta Pemerintah Kota Palu segera memperbaiki lampu penerangan jalan yang rusak guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait