PALU, KABAR SULTENG – Rangkaian kritik keras terhadap maraknya aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Lambunu, Taopa, dan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong terus mencuat.
Namun, kritikan publik belum mampu menghentikan kegiatan tambang emas ilegal di wilayah Taopa tersebut. Para pelaku diduga tetap bebas beroperasi karena mendapat perlindungan dari pihak-pihak tertentu.
Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah titik seperti Desa Karya Mandiri, Taopa Utara, Gio Barat (hulu Sungai Taopa), hingga Lobu, kini memicu kekhawatiran serius.
Situasi ini kian menegaskan bahwa Bom Waktu Tambang Emas Ilegal di Taopa dapat meledak sewaktu-waktu jika tidak segera ditangani.
Aktivitas serupa di berbagai daerah sebelumnya bahkan telah berujung pada bencana besar, seperti longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Utara (Sumut), dan Aceh.
Peringatan tersebut disampaikan tokoh masyarakat Sulawesi Tengah, Sofyan Farid Lembah, mantan Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng, pada Sabtu (6/12/2025).
“Belajar dari pengalaman Sumatera, bila tidak dikendalikan, siap-siap hadapi bencana di Kabupaten Parigi Moutong,” ujar Sofyan.





