PALU, KABAR SULTENG – DPRD Kota Palu menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda utama di ruang sidang utama DPRD Palu, Jalan Moh. Hatta, Senin (7/7/2025).
Paripurna DPRD Palu tersebut dihadiri Ketua DPRD, Wakil Wali Kota, unsur Forkopimda, OPD lingkup Pemerintah Kota, serta seluruh anggota dewan.
Rapat dimulai pukul 14.00 WITA dengan agenda pertama, yakni laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Palu terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, penyampaian pandangan fraksi-fraksi partai, serta permintaan persetujuan lisan dari seluruh anggota dewan.
Memasuki sidang kedua pada pukul 16.00 WITA, fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palu Tahun 2025–2029.
Rangkaian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan akhir Wali Kota Palu atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Wali Kota.
Sidang ketiga dimulai pukul 17.00 WITA. Wali Kota Palu menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi terkait Ranperda RPJMD 2025–2029, sekaligus pengumuman pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Rangkaian paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses legislasi daerah, khususnya dalam evaluasi anggaran dan perencanaan pembangunan jangka menengah Kota Palu.***





