Berdasarkan keterangan korban, peristiwa itu berawal saat pelaksanaan Salat Jumat di lingkungan sekolah. Saat itu Kepala Sekolah bertindak sebagai khatib, sementara Budiansyah salat bersama para siswa di saf belakang.
Ketika melihat ada siswa yang ribut, ia menegur mereka. Namun, teguran tersebut diduga membuat siswa berinisial R tidak terima.
“Saya merasa apa yang saya lakukan itu wajar, karena sebagai guru sudah menjadi tugas saya menegur dan mendidik murid,” ujar Budiansyah.
Korban mengaku tidak menyangka teguran tersebut berujung dugaan penganiayaan. Saat dalam perjalanan pulang ke rumah, ia diduga dihadang oleh R.
Menurut pengakuannya, terduga pelaku kemudian menendang dan memukulnya berulang kali hingga menyebabkan luka memar. Aksi tersebut akhirnya dilerai oleh warga yang berada di sekitar lokasi.
Usai kejadian, Budiansyah langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Buol agar diproses sesuai ketentuan hukum.
“Alasan saya melapor supaya ada efek jera kepada pelaku dan tidak ditiru oleh murid-murid lain. Langkah ini juga saya tempuh agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, sekaligus supaya ada pembuktian siapa yang benar dan siapa yang salah,” tutupnya.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik diĀ sini





