PALU, KABAR SULTENG – DPRD Sulteng mulai menyeriusi dukungan terhadap kebijakan daerah demi mengentaskan kemiskinan.
Hal itu mengemuka dalam diskusi grup terpusat terkait penyempurnaan naskah akademik dan rencana peraturan daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Kemiskinan.
“Penyusunan Raperda ini merupakan langkah konkret DPRD dalam memperkuat kebijakan daerah guna menurunkan angka kemiskinan di Sulawesi Tengah secara berkelanjutan,” terang Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, H. Mohamad Hidayat Pakamundi di ruang rapat Komisi IV DPRD Sulteng, Palu, Selasa (11/11/2025).
Menurut legislastor dapil Kota Palu itu, penanggulangan kemiskinan tidak bisa hanya dilakukan melalui program sektoral, tetapi perlu dasar hukum yang kuat agar setiap upaya bisa terarah dan terukur.
“FGD ini menjadi wadah untuk menerima masukan dari berbagai pihak, baik dari sisi konsep naskah akademik maupun dari aspek implementasi kebijakan yang akan diatur dalam Raperda,” jelasnya.
“Beberapa poin penting yang dibahas meliputi strategi pemberdayaan masyarakat miskin, sinkronisasi program penanggulangan kemiskinan lintas sektor, serta mekanisme pendataan terpadu agar kebijakan tepat sasaran,” tambah Hidayat.
Melalui Raperda ini, lanjut Hidayat, DPRD Sulteng berharap adanya sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat miskin.
Melalui forum ini, DPRD Sulteng berharap hasil diskusi dapat memperkaya substansi Raperda agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan menjadi payung hukum yang kuat dalam mempercepat pembangunan inklusif di Sulawesi Tengah.
Agenda itu dihadiri oleh sejumlah legislator DPRD Sulteng, antara lain Zalzulmida A. Djanggola, Mohammad Nurmansyah Bantilan, I Nyoman Slamet, Rahmawati M. Nur, Marselinus, Baharuddin Sapii, Dandy Adhy Prabowo, dan Mahfud Masuara.
Juga diikuti oleh perwakilan Dinas Kesehatan, Disnakertrans, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan Sulteng, Biro Hukum Setdaprov Sulteng.***





