PALU, KABAR SULTENG – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan metode perendaman di area kontra karya PT Citra Palu Minerals (CPM), Kelurahan Poboya, Kota Palu, diduga makin marak.
Informasi yang dihimpun, aktivitas PETI di Poboya ini diduga menggunakan metode kolam perendaman.
Material tambang dikeruk menggunakan alat berat ekskavator dari kawasan PETI di Vatutempa, yang dikenal dengan sebutan “Kijang 30” dan wilayah “Vavolapo”.
Lalu diangkut menggunakan truk menuju sejumlah kolam perendaman diduga milik para cukong PETI, yang tersebar di wilayah Poboya dan Vatutela.
Lebih mengkhawatirkan, sebagian truk diduga memakai pelat nomor palsu untuk menghindari pajak sekaligus mengaburkan keterlibatan para oknum dalam operasi tambang ilegal tersebut.
“Pemodalnya ini diduga bukan hanya dari Palu atau daerah lain di Sulawesi Tengah. Banyak juga yang berasal dari luar provinsi, bahkan ada dugaan keterlibatan WNA Cina,” ungkap sumber terpercaya kepada media, pada Selasa (21/10/2025).
Puluhan kolam rendaman itu diduga milik sejumlah pemodal berinisial FL, AM, SM, dan AD, serta beberapa lainnya yang belum teridentifikasi.
Aktivitas perendaman ini diketahui kembali berjalan setelah sebelumnya sempat terhenti akibat operasi dari aparat penegak hukum (APH).
Kini, para pemodal atau cukong tersebut diduga kembali beroperasi seolah mendapat izin tidak resmi untuk mengolah material dari area izin PT CPM.
“Iya, ramai lagi kolam di atas. Sudah banyak bos-bos yang buka kolam,” ujarnya.
Menurut sumber, kapasitas kolam rendaman bervariasi, mulai dari 500 hingga ribuan karung material.
“Ada kolam seribu, ada juga yang cuma karung-karung. Kalau sudah seribu ke atas, biasanya pakai alat berat untuk ambil material pakai dump truck,” jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Sulteng Anwar Hafid bersama Dirjen Kementerian ESDM meninjau langsung kawasan tambang Poboya pada Senin (13/10/2025).
Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa Kementerian ESDM merespons positif langkah Pemprov dalam menertibkan PETI. Selain tidak memiliki izin, aktivitas tambang ilegal juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius.
Anwar berkomitmen menghadirkan tata kelola pertambangan yang tertib, adil, dan berpihak pada masyarakat.
“Alhamdulillah kami membicarakan banyak hal tentang pertambangan tanpa izin. Pak Dirjen memberikan jalan tengah yang harus kami ambil dalam rangka penertiban tambang ilegal ini,” ujar Gubernur Anwar Hafid.
Anwar Hafid menegaskan, penanganan PETI menjadi tugas krusial sejak awal dirinya memimpin Sulawesi Tengah.
Menurutnya, menertibkan tambang ilegal merupakan tanggung jawab utama pemerintah demi mencegah kerusakan lingkungan dan melindungi masyarakat.
“Harapan kami, upaya ini dapat memberi kontribusi nyata bagi masyarakat. Ini menjadi tugas utama saya sejak menjabat Gubernur untuk menertibkan PETI,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen melakukan langkah penertiban secara terukur, berkeadilan, dan tetap mengedepankan kesejahteraan masyarakat lokal.
Kolaborasi dengan pemerintah pusat diharapkan menjadi kunci agar pengelolaan sumber daya alam berjalan berkelanjutan dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Sulawesi Tengah.
Sebagai Gubernur, Anwar Hafid juga membawa aspirasi masyarakat Poboya kepada Dirjen Penegakan Hukum ESDM terkait maraknya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini