Penjelasan DPRD Sulteng Soal Isu Aktivitas Tambang Galian C di Mamboro Barat-Taipa

Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Aristan (tengah) memimpin RDP antara nelayan Mamboro Barat-Taipa dengan PT Arasmamulya dan PT Muzo di Gedung B DPRD Sulteng, Senin (20/10/25). (Istimewa)

PALU, KABAR SULTENG – Isu adanya aktivitas tambang Galian C milik PT Arasmulya dan PT Muzo di Mamboro Barat dan Taipa, Palu Utara, menjadi pembahasan serius di Gedung B DPRD Sulteng, Palu, Senin (20/10/2025).

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dihadiri sejumlah anggota DPRD Sulteng, kelompok nelayan, perwakilan PT Arasmamulya dan PT Muzo, Aristan selaku Wakil Ketua II DPRD Sulteng menemukan tiga informasi penting.

Bacaan Lainnya

“Pertama, tentu kami akan berupaya secepatnya menyelesaikan keberatan masyarakat seperti terbatasnya akses ke laut, sumber air minum yang terganggu, dan sebagainya. Kedua, PT Arasmamulya maupun PT Muzo belum bisa melakukan penambangan. Ketiga, pihak imigrasi harus menelusuri kehadiran WNA asal Tiongkok di lokasi tambang, apakah punya izin atau tidak,” ungkap Aristan saat ditemui wartawan seusai agenda RDP.

Baca juga: Nasib Tragis Lima Perempuan Buruh PT BMS Morowali: Laporkan Tindak Pelecehan Seksual Atasan Berujung Pemecatan

Menurut politisi Partai NasDem ini, permasalahan terkait tambang harus diselesaikan sebaik mungkin mengingat aktivitasnya bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat, wabilkhusus warga di Mamboro Barat dan Taipa.

Sebelumnya dalam pertemuan tersebut, terjadi perbedaan laporan, baik dari kelompok nelayan maupun perwakilan perusahaan.

Kelompok nelayan melalui Himpunan Nelayan Sulawesi Tengah (HNST) menyebut telah terjadi aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Arasmamulya dan PT Muzo. Tetapi, kedua perusahaan membantah klaim tersebut.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait