Perkuat Sinergisitas, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Tandatangani PKS Keselamatan Transportasi

Perkuat Sinergisitas, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Tandatangani PKS Keselamatan Transportasi
Perkuat Sinergisitas, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Tandatangani PKS Keselamatan Transportasi

KABAR SULTENG – Jasa Raharja dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis untuk perkuat sinergisitas kedua lembaga, khususnya dalam peningkatan kepatuhan masyarakat berlalu lintas, pembayaran pajak kendaraan bermotor, percepatan penyaluran santunan kecelakaan, hingga pelaksanaan program keselamatan transportasi.

Bacaan Lainnya

PKS ditandatangani oleh Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, bersama Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Acara ini turut dihadiri Dirut Jasa Marga Rivan A. Purwantono, Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan Rudi Irawan, jajaran Direksi Jasa Raharja, dan pejabat utama Korlantas Polri.

Baca Juga: Jasa Raharja Raih 4 Penghargaan TOP GRC Awards 2025, Bukti Konsistensi Tata Kelola

PKS ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada 11 Agustus 2025 antara Jasa Raharja dan Polri tentang sinergisitas peningkatan kepatuhan dan keselamatan transportasi serta pelayanan santunan.

Jika sebelumnya kerja sama fokus pada integrasi data IRSMS dan DASI-JR untuk percepatan santunan, kini lingkupnya diperluas ke tiga aspek utama.

Pertama, berbagi data dan informasi untuk validitas, kecepatan, dan integrasi pelayanan santunan maupun analisis kecelakaan.

Kedua, dukungan penyelesaian santunan agar korban dan keluarga korban kecelakaan memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan transparan.

Ketiga, kolaborasi Kamseltibcarlantas, melalui program edukasi, kampanye keselamatan, hingga rekayasa lalu lintas berbasis data.

Dalam sambutannya, Dewi Aryani Suzana menegaskan pentingnya kolaborasi.

“Keselamatan adalah tanggung jawab kita semua. Melalui momentum PKS ini, mari kita jadikan sinergisitas Jasa Raharja dan Polri sebagai tonggak penting untuk menyelamatkan lebih banyak nyawa di jalan raya,” ujarnya.

Baca Juga: Jasa Raharja di EASTS 2025 Bahas Strategi Transportasi Berkeselamatan Bersama Stakeholder

Dewi juga mengapresiasi dukungan Korlantas Polri, jajaran Dirlantas Polda, serta mitra kerja yang konsisten mendukung program keselamatan transportasi.

Ia menekankan bahwa sinergi ini berdampak nyata, khususnya dalam memastikan jaminan rumah sakit dapat diproses maksimal 2×24 jam dan santunan meninggal dunia disalurkan kurang dari dua hari.

“Kami ingin memastikan masyarakat yang mengalami musibah tidak terbebani biaya rawatan. Dengan mekanisme yang lebih solid bersama Polri, kepastian jaminan bisa diberikan lebih cepat dan tepat,” tambah Dewi.

Selain percepatan santunan, Jasa Raharja bersama Korlantas Polri juga memperkuat program pencegahan kecelakaan melalui Socio Engineering dan pendekatan pentahelix.

Program tersebut meliputi Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL), operasi gabungan, ramp check, pemeriksaan kesehatan awak angkutan umum, pemasangan stiker keselamatan, hingga kampanye edukasi tertib lalu lintas.

Kerja sama ini juga menekankan edukasi masyarakat serta penegakan hukum yang humanis untuk meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.

Langkah ini sekaligus memperkuat implementasi UU No. 33 Tahun 1964 dan UU No. 34 Tahun 1964.

Melalui PKS ini, Jasa Raharja dan Korlantas Polri berkomitmen perkuat sinergisitas demi menjadikan keselamatan lalu lintas sebagai hak setiap warga negara yang harus dijaga bersama. ***

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait