Meski demikian, Gubernur Sulteng mengungkapkan masih ada sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan sebelum penerbangan internasional dimulai.
“Kami telah melakukan rapat koordinasi untuk memetakan kebutuhan yang harus dipenuhi dalam enam bulan ke depan sebelum operasional penerbangan internasional dimulai,” kata Gubernur.
Persiapan mencakup koordinasi dengan Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina untuk kelengkapan administrasi dan perizinan.
Selain itu, perlu penempatan dan pelatihan personel di pos imigrasi, karantina, dan bea cukai, serta pengadaan peralatan keamanan seperti X-ray senilai Rp 2–2,5 miliar.
Persyaratan teknis lain, termasuk rekomendasi Kementerian Pertahanan, juga menjadi prioritas.
Persiapan mencakup koordinasi dengan Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina untuk kelengkapan administrasi dan perizinan.
Kemudian penempatan serta pelatihan personel di pos imigrasi, karantina, dan bea cukai dan Pengadaan peralatan keamanan, termasuk X-ray senilai Rp 2–2,5 miliar.
Serta pemenuhan persyaratan teknis lain, termasuk rekomendasi Kementerian Pertahanan.





