Africhal juga mengingatkan Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho, agar menegakkan keadilan hukum. Sebab, selama kepemimpinannya, belum pernah ada perkara pidana yang melibatkan korporasi atau pelaku illegal mining yang sampai ke pengadilan setelah diproses polisi.
“Ini mengindikasikan Polda Sulteng tidak profesional dalam mengusut kasus-kasus pertambangan, baik pemalsuan maupun illegal mining,” tutup Africhal.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono belum mendapat respon.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini