SIGI, KABAR SULTENG – Unit Reskrim Polsek Dolo berhasil menangkap pelaku pencurian sapi yang meresahkan warga Desa Potoya, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, pada Jumat, 23 Mei 2025.
Pelaku berinisial FK alias F, warga Desa Saulowe, dibekuk tanpa perlawanan di Desa Pewunu, Kecamatan Dolo Barat, setelah polisi merespons cepat laporan masyarakat.
Penangkapan FK merupakan hasil kerja sama antara aparat kepolisian dan warga setempat. Saat ini, FK ditahan di Mapolsek Dolo dan akan segera dipindahkan ke Rumah Tahanan Polres Sigi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pencurian sapi milik warga terjadi pada Rabu, 21 Mei 2025, di Desa Potoya, Sigi. Dalam aksinya, FK mencuri seekor sapi milik warga.
Baca juga: Penggusuran Lahan di Pandere Sigi, Warga Mengaku Ada yang Dapat Ganti Rugi, Ada yang Tidak
Beruntung, polisi berhasil menemukan kembali sapi tersebut dan segera mengembalikannya kepada pemilik yang sah.
Kapolsek Dolo, IPTU Fransiskus, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini.
“Kami mengapresiasi warga yang cepat memberikan informasi. Sinergi antara masyarakat dan aparat hukum sangat penting untuk menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
IPTU Fransiskus juga mengimbau warga agar tetap waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah dan memberantas kejahatan di wilayah hukum Polsek Dolo.
Saat ini, polisi masih menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain atau jaringan pencurian ternak di wilayah tersebut.
Pihak kepolisian juga akan meningkatkan patroli di daerah rawan guna mencegah kasus serupa.
“Kami akan terus bekerja keras memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tutup IPTU Fransiskus.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





