PT CAS Resmi Tanam Perdana Sawit di Menyo’e, Bupati Morut Pastikan Manfaat ke Warga

PT CAS Resmi Tanam Perdana Sawit, Bupati Morut Pastikan Manfaat ke Warga
Bupati Morowali Utara (Morut), Delis Julkarson Hehi, meresmikan tanam perdana kebun kelapa sawit PT Cipta Agro Sakti (CAS) di Desa Menyo’e, Kecamatan Mamosalato, Kamis 1 Mei 2025.

PT CAS menyanggupi skema tersebut. Dari 3.000 hektar kebun yang direncanakan, sekitar 900 hektar dialokasikan sebagai lahan plasma untuk masyarakat.

Setiap kepala keluarga diperkirakan menerima dua hektar yang jika dikelola baik, bisa menghasilkan pendapatan bersih Rp3 juta hingga Rp3,5 juta per bulan per hektar.

Bacaan Lainnya

Delis menekankan pentingnya kesepakatan tertulis antara pemerintah desa, BPN, dan PT CAS untuk menjamin kepastian hukum lahan plasma.

“Kalau Tuhan izinkan saya menjabat sampai akhir periode, saya ingin lihat sawit ini tumbuh dan berbuah. Tiga tahun cukup untuk menghasilkan,” ujarnya optimistis.

Delis juga mengajak semua pihak untuk terus berdiskusi secara terbuka jika muncul persoalan.

“Mari jaga komunikasi. Kalau ada yang kurang, sampaikan baik-baik. Bila perlu kita duduk sambil minum kopi,” ajaknya.

General Manager PT CAS, Khairul Syam, menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah dan masyarakat.

“Kehadiran kami di Desa Menyo’e merupakan bagian dari komitmen membangun sektor perkebunan sawit yang berkelanjutan,” jelasnya.

PT CAS telah mengantongi izin lokasi seluas 600 hektar. Namun, perusahaan melihat potensi pengembangan lahan tambahan yang sebelumnya direncanakan untuk peternakan.

“Kami ingin membawa perubahan positif. Kebun sawit ini akan memberikan dampak besar bagi ekonomi dan lapangan kerja masyarakat lokal,” tambah Khairul.

Ia menegaskan bahwa kegiatan tanam perdana ini menjadi bukti keseriusan perusahaan. Pembersihan lahan telah dimulai sejak Januari 2025.

Camat Mamosalato, IC Tungka, menekankan pentingnya sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat.

Ia meminta masyarakat berkoordinasi dengan pemerintah desa jika ada kendala agar tidak timbul salah paham.

“Kesepakatan dengan PT CAS sudah resmi. Salah satu poin penting adalah komitmen perusahaan tidak mengganggu situs budaya atau tempat sakral masyarakat,” jelasnya.

Camat juga mengapresiasi pembangunan infrastruktur jalan oleh PT CAS yang telah membuka akses masyarakat.

Terkait kebun plasma, ia menegaskan lahan tersebut harus tetap dikuasai masyarakat lokal dan tidak boleh dijual ke pihak luar. Jika terjadi, lahan akan dikembalikan ke pemerintah desa.

“Kita ingin masyarakat tidak hanya jadi penonton. Plasma harus dikelola dan dijaga,” tegasnya.

Acara tanam perdana juga dihadiri kepala desa sekitar seperti Kades Menyo’e, Kades Lijo, dan Kades Sea dari suku Wana. Hadir pula anggota DPRD Morut, Camat Bungku Utara, dan sejumlah pejabat OPD.

Kepala Perwakilan CCM-Group Sulteng, Agus Hariadi, dan manajemen PT CAS turut hadir memeriahkan kegiatan ini.***

Pos terkait