Mahasiswi Untad Diduga Diperkosa 2 Mahasiswa, Modus Izin Sahur di Kos

Mahasiswi Untad Diduga Diperkosa 2 Mahasiswa, Modus Izin Sahur di Kos
Seorang mahasiswi Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tadulako (Untad), berinisial EA, diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh dua mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan berinisial A dan R.

Ketua Himpunan Mahasiswa Sosiologi (Himasos) FISIP Untad, Moh Fariz Bagqir, membenarkan peristiwa ini.

Ia mengungkapkan bahwa R telah ditangkap polisi, sementara A masih dalam pengawasan aparat karena usianya di bawah umur.

Bacaan Lainnya

“Iya, kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Palu,” ujar Fariz pada 30 Maret 2025 melalui telepon WhatsApp.

Keluarga korban juga telah melaporkan kejadian ini ke Polresta Palu pada 22 Maret 2025 dengan nomor laporan LP.B/391/III/2025/SPKT/POLRES KOTA PALU/POLDA SULAWESI TENGAH.

Himasos FISIP Untad telah membawa kasus ini ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Untad melalui Dekan FISIP, Dr. Muh. Nawawi, M.Si.

Selain itu, Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan (HIMIP) FISIP Untad juga mencabut keanggotaan A dan R serta mengeluarkan mereka dari organisasi, karena dinilai melanggar AD/ART himpunan.

Ketua HIMIP FISIP Untad, Esa Amirullah, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami memecat A dan R karena dugaan keterlibatan mereka dalam kasus pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi. Hal ini jelas melanggar AD/ART himpunan,” tegas Esa melalui telepon WhatsApp.***

 

Ikuti update berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Official kabarsulteng.id, klik di sini

Pos terkait