Masyarakat Terdampak Tambang Minta PT CPM Hentikan Operasi Sebelum Dokumen Lingkungan Terpenuhi

Forum Peduli Lingkungan Sulawesi Tengah mewakili masyarakat terdampak tambang, mendesak PT CPM segera menghentikan semua operasi pertambangan yang sedang berlangsung hingga dokumen lingkungan yang sesuai dan lengkap terpenuhi.
Aktivitas tambang PT CPM. Forum Peduli Lingkungan Sulawesi Tengah mewakili masyarakat terdampak tambang, mendesak PT CPM segera menghentikan semua operasi pertambangan yang sedang berlangsung hingga dokumen lingkungan yang sesuai dan lengkap terpenuhi. (Foto; IST)

PALU, KABAR SULTENG – Forum Peduli Lingkungan Sulawesi Tengah mewakili masyarakat terdampak tambang, mendesak PT CPM segera menghentikan semua operasi pertambangan yang sedang berlangsung hingga dokumen lingkungan yang sesuai dan lengkap terpenuhi.

“Kami percaya bahwa kegiatan yang saat ini dijalankan oleh PT CPM tidak hanya mengancam keseimbangan ekosistem, tetapi juga menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan dan kehidupan sosial masyarakat sekitar,” jelas Ketua Forum Peduli Lingkungan Sulteng, Wawan pada Sabtu (8/2/2025).

Bacaan Lainnya

Kata Wawan, dokumen lingkungan adalah alat penting untuk menilai dan memitigasi dampak kegiatan pertambangan terhadap alam dan kehidupan manusia.

Hingga saat ini, pihaknya mencatat bahwa PT CPM belum menunjukkan komitmen penuh untuk menyelesaikan proses perizinan lingkungan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga: PT CPM Pastikan Tak Ada PHK Karyawan dan Pemutusan Kontrak dengan AKM

Masyarakat Terdampak Tambang Minta PT CPM Hentikan Operasi Sebelum Dokumen Lingkungan

Menurutnya, hal ini bukan hanya masalah teknis, tetapi juga masalah etika dan tanggung jawab terhadap masa depan generasi yang akan datang.

“Tanpa dokumen lingkungan yang sah dan terverifikasi, kami menganggap operasi yang dijalankan oleh PT CPM sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan,” tegasnya.

“Kami tidak akan tinggal diam ketika kekayaan alam kita dijarah tanpa pertimbangan terhadap hak-hak dasar masyarakat dan kerusakan yang ditimbulkan terhadap tanah yang telah diwariskan oleh leluhur,” tambahnya.

Baca Juga: Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Taopa Ancam Pertanian hingga Kesehatan Warga

Kata Wawan, pihaknya juga mendesak pemerintah dan lembaga terkait segera melakukan audit terhadap aktivitas PT CPM dan menghentikan segala bentuk operasi hingga dokumen lingkungan yang sesuai dan memenuhi standar yang diatur dalam undang-undang dapat diserahkan dan diverifikasi.

“Apabila PT CPM tetap melanjutkan operasinya tanpa memperhatikan kelengkapan dokumen lingkungan, kami akan mempertimbangkan untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut, termasuk namun tidak terbatas pada aksi protes, gugatan hukum, dan mobilisasi massa yang lebih besar demi melindungi tanah dan kehidupan kita,” tegas Wawan.

“Hentikan sekarang, selamatkan lingkungan untuk masa depan kita,” tandas Wawan. (**)

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official KabarSulteng.id https://whatsapp.com/channel/0029VaFS4HhH5JM6ToN3GU1u atau klik di sini

Pos terkait