Ia juga menilai janji pihak CPM untuk tetap mengakomodir karyawan AKM dalam operasional perendaman material tambang hanyalah bentuk perampasan pekerjaan.
Baca juga: Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Taopa Ancam Pertanian hingga Kesehatan Warga
“Janji CPM untuk melanjutkan kerja sama dengan koperasi-koperasi dan tetap merekrut karyawan AKM, bagi kami itu tidak bisa dipercaya,” tambahnya.
Selain PHK, masa aksi juga memprotes kebijakan rekrutmen tenaga kerja di PT CPM yang dinilai tidak sesuai dengan komitmen awal. Menurut mereka, CPM sebelumnya menjanjikan bahwa 70 persen tenaga kerja berasal dari warga lingkar tambang. Namun, kenyataannya mayoritas pekerja justru berasal dari luar daerah.
“Yang merasakan dampak dari aktivitas pertambangan ini adalah kami, warga lingkar tambang Poboya. Tapi yang mendapat pekerjaan justru lebih banyak dari luar,” tegas Kusnadi.





