Demo Mahasiswa di KPU dan Bawaslu, Sebut Pilkada Sulteng Gagal

Demo Mahasiswa di KPU dan Bawaslu, Sebut Pilkada Sulteng Gagal
Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi pemuda dan mahasiswa Sulawesi Tengah menggelar aksi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulteng, Rabu, 4 Desember 2024.

PALU, KABAR SULTENG – Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi pemuda dan mahasiswa Sulawesi Tengah menggelar aksi protes di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulteng, Rabu, 4 Desember 2024. Aksi tersebut mengkritik pelaksanaan Pilkada Sulteng yang dinilai gagal memenuhi prinsip demokrasi.

Para mahasiswa yang menuding Pilkada gagal karena banyak masyarakat yang kesulitan menggunakan hak pilihnya akibat aturan administrasi yang dianggap memberatkan dan minimnya sosialisasi dari penyelenggara pemilu.

Bacaan Lainnya

Baca juga: DKPP Berikan Peringatan untuk Ketua dan Anggota KPU Buol atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik

“Rendahnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada tahun ini menjadi bukti bahwa sistem yang ada tidak berjalan maksimal. Sosialisasi yang kurang dan aturan yang membatasi hak pilih, terutama bagi mereka yang berada di luar domisili, adalah masalah serius,” ujar salah satu orator aksi di depan kantor KPU Sulteng.

Dalam orasinya, mahasiswa menyebutkan beberapa penyebab utama rendahnya partisipasi pemilih. Pertama, kurangnya sosialisasi efektif dari penyelenggara pemilu.

Kedua, kesulitan administratif yang dialami pemilih yang ingin menggunakan KTP elektronik sebagai identitas untuk memilih di luar domisili.

“Banyak pemilih yang merantau atau bekerja di luar daerah akhirnya kehilangan hak suara karena proses administratif yang berbelit-belit,” tambah salah satu demonstran.

Mahasiswa juga menuntut agar KPU menghentikan sementara proses rekapitulasi suara hingga seluruh keluhan masyarakat terkait hambatan administratif dapat disampaikan. Mereka menilai, jika partisipasi masyarakat rendah, legitimasi hasil pemilu akan dibahas.

Usai berorasi di depan kantor KPU, massa bergerak menuju kantor Bawaslu Sulteng. Mereka meminta lembaga pengawas pemilu tersebut segera memahami kebijakan KPU yang dianggap menghambat proses demokrasi.

Komisioner Bawaslu Sulteng, Fadlan, berdiskusi massa dan mendengarkan aspirasi mereka. Dalam dialog singkat, mahasiswa meminta Bawaslu meningkatkan pengawasan terhadap kebijakan yang berpotensi mengurangi hak suara masyarakat.

“Jika partisipasi pemilih tidak maksimal, maka hasil Pilkada menjadi tidak representatif. Bawaslu harus bertindak tegas agar kebijakan KPU tidak merugikan masyarakat,” tegas salah satu orator.

Mahasiswa mengancam akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak direspons dalam tiga hari ke depan.

Aksi yang berlangsung sejak siang itu juga diwarnai dengan pembakaran ban bekas sebagai simbol protes. Demonstrasi berakhir dengan tertib pada pukul 16.40 WITA setelah pihak keamanan memastikan situasi aman terkendali.

Para mahasiswa berharap, baik KPU maupun Bawaslu dapat segera menanggapi keluhan mereka demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Sulawesi Tengah.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official KabarSulteng.id https://whatsapp.com/channel/0029VaFS4HhH5JM6ToN3GU1u atau klik di sini

Pos terkait