PALU, KABAR SULTENG – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, turut mengawasi secara langsung ekshumasi jenazah Bayu Aditiyawan di Palu, Sulawesi Tengah, pada Jumat (4/10/2024).
Ekshumasi jenazah almarhum Bayu Aditiyawan dilakukan di lokasi pemakaman di Kota Palu dan dihadiri sejumlah pihak, termasuk Dirreskrimum Polda Sulteng Kombes Pol. Parojahan Simanjuntak, pengacara keluarga, serta media.
Poengky Indarti memuji langkah cepat yang diambil Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Agus Nugroho, dalam menangani kasus meninggalnya Bayu Aditiyawan, seorang tahanan Polresta Palu.
“Saya puji langkah cepat Kapolda Sulteng yang segera mengambil alih penanganan kasus ini,” ujar Poengky kepada awak media.
Ia juga menyampaikan bahwa Polda Sulteng telah menjalankan proses hukum baik secara pidana maupun kode etik.
“Syukur Alhamdulillah, ekshumasi berjalan lancar,” tambahnya.
Menurut Poengky, hasil ekshumasi akan diketahui dalam satu hingga dua bulan ke depan.
“Kami harap masyarakat tidak berspekulasi lebih jauh mengenai penyebab kematian almarhum, mari kita tunggu hasil resminya bersama,” jelasnya.
Apabila hasil ekshumasi sudah keluar, Kompolnas memastikan bahwa informasi tersebut akan diumumkan kepada masyarakat.
Diketahui, kasus meninggalnya Bayu Aditiyawan, menyeret dua oknum polisi, Bripda CH dan Bripda M, yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap korban.
Bayu ditahan sejak 2 September 2024 terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara pada 12 September 2024.
Sebelumnya, Kabidpropam Polda Sulteng, Kombes Pol Rama Samtama Putra, saat konferensi pers beberapa hari lalu, mengungkapkan, terdapat dugaan kelalaian prosedur jaga tahanan yang melibatkan enam petugas jaga, dua pengawas, dan satu penyidik.
Baca juga : Kasus Kematian Tahanan Polresta Palu, Dua Oknum Polisi Berpangkat Bpripda Diduga Lakukan Penganiayaan
Dua oknum polisi, Bripda CH dan Bripda M, kini telah diamankan di tempat khusus Subbid Provost Polda Sulteng.
Polda Sulteng telah mengambil alih kasus ini dari Polresta Palu untuk memastikan penyelidikan berjalan transparan.
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho, membentuk tim investigasi khusus untuk mengungkap kasus ini lebih cepat dan transparan.
Tim tersebut akan menyelidiki apakah ada pelanggaran prosedur atau kekerasan yang terjadi selama penahanan almarhum.
“Kami akan mendalami dan mengungkap tindakan yang tidak sesuai ketentuan, baik oleh anggota polisi maupun tahanan lain,” ujar Kapolda Sulteng.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official KabarSulteng.id https://whatsapp.com/channel/0029VaFS4HhH5JM6ToN3GU1u atau klik di sini