PALU, KABAR SULTENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar rapat paripurna dalam rangka membuka masa persidangan caturwulan II Tahun 2024, pada Senin (13/5/2024). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Palu Armin ini membahas agenda penting, termasuk 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) krusial.
“Pembukaan masa persidangan caturwulan II ini menjadi dasar bagi DPRD untuk menyelenggarakan berbagai jenis rapat dalam satu masa persidangan yang membutuhkan fokus dan dedikasi tinggi,” ujar Ketua DPRD Palu Armin.
Hal ini kata Armin, dikarenakan berbagai tantangan dan keterbatasan waktu, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
“Tahun 2024 ini, konsentrasi DPRD Palu sedikit terbagi karena adanya pelaksanaan Pilkada,” kata Armin.
Namun, ia tetap mendorong semangat para pemangku kepentingan, khususnya anggota DPRD, untuk memaksimalkan kinerja mereka dalam menyelesaikan berbagai problematika pemerintahan yang akan dihadapi di caturwulan ini.
Adapun agenda utama dalam masa persidangan caturwulan II Tahun 2024 ini meliputi:
Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024
Pembahasan dan kesepakatan dokumen rancangan kebijakan umum APBD 2025 dan rancangan sementara platform anggaran 2025
Pembahasan dan kesepakatan dokumen rancangan perubahan kebijakan umum APBD 2024 dan rancangan perubahan prioritas Platform anggaran sementara 2024
Pembahasan Ranperda tentang perubahan anggaran daerah Tahun 2024
Pembahasan Ranperda tentang pembentukan Kelurahan Vatutela (belum rampung pada masa persidangan caturwulan I 2024)
Pembahasan 5 Ranperda ini diharapkan dapat menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Palu. Dengan tercapainya agenda-agenda tersebut, diharapkan pula dapat meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan masyarakat di Kota Palu.***