PALU, KABAR SULTENG – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) diduga meminta dana Corporate Sosial Responsibility (CSR) kepada Bank Pembanguan Daerah (BPD) Sulteng.
Hal tersebut ditegaskan massa aksi yang mengatasnamakan Front Perjuangan Rakyat (FPR), saat menggelar aksi demontrasi di kantor Kejati Sulteng, Senin (20/11/2023).
Dari data yang diperoleh, daftar penyaluran dana CSR tahun 2022 kepada para pemegang saham yang di kelola PT Bank Sulteng telah di cairkan sekitar sebesar Rp 1.4 milliar.
Sementara sebagian dana CSR yang dikucurkan BPD/Bank Sulteng ke Kejati Sulteng untuk pengadaan meja kerja, gorden, meja rapat besar, kursi, perangkat komputer, printer, 15 titik kamera-recorder cctv, renovasi ruangan, pengadaan 4 TV led samsung, pengadaan video tron untuk pelayanan kantor Kejati dan lain sebagainya dengan anggaran sekitar Rp 1 milliar lebih.
Koordinator Lapangan, Raslin menyampaikan bahwa harusnya sejumlah dana tersebut diperuntukan untuk penyintas korban bencana alam pada 28 September 2018.
“Sudah 5 tahun pasca bencana masih ada ribuan kepala keluarga (KK) belum mendapatkan hak hunian dan masih banyak yang tinggal di huntara,” ucapnya.
Sementara Agus Salim menyebutkan, dalam protokol kyoto telah dirumuskan tentang dana CSR HAM itu bahwa bukan kejaksaan, pengadilan kepolisian dan lain sebaginya yang meminta CSR.
“Ada pergub tentang hibah, kenapa tidak minta di pergub, dana yang sudah keluarkan itu akan kami tanyakan ke BPD, kenapa tidak diberikan kepada penyintas, kalau seandainya tidak ada jalan keluar, kita tempuhnlembaga peradilan,” ujarnya.
Saat melakukan audiens dengan pihak Kejati Sulteng, yang diterima oleh Wakil Kepala Kejati Sulteng Pipuk Firman Priyadi. Para perwakilan massa aksi meminta kepada pihak Kejati Sulteng dan Gubernur untuk melakukan audiens dengan BPD terkait dana CSR tersebut.
Proses audiens itu berlangsung alot hingga memakan waktu berjam-jam atas beberapa tuntutan dari para massa aksi.
Dalam kesempatan itu, Pipuk Firman Priyadi menyatakan akan menyampaikan sejumlah tuntutan tersebut kepada pimpinan tertinggi yakni Kajati Sulteng Agus Salim.***