Palu, kabarsulteng.id – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Palu, Kombes Pol Barliansyah menegaskan, akan menindak tegas anggotanya yang kedapatan menggunakan obat-obatan terlarang (Narkotika).
“Saya Kaporesta palu menjamin bersih dari narkotika, tapi kalau ada anggota saya yang terlibat narkotika atau membekap laporkan kepada saya,” ucapnya pada Kamis 11 Mei 2023.
“Sesuai dengan perintah Kapolda, apabila anggota Polri yang didapat, kami akan melakukan pemecatan secara tidak hormat,” tambahnya.
Kombes Pol Barliansyah mengungkapkan, bahwa pihak kepolisian Polres Palu selalu melakukan tindakan represif dalam menangani kasus narkoba.
“Apabila menerima informasi atau bahan data terkait narkoba, pihak kepolisian akan segera melakukan tindakan penangkapan kepada para pengedar narkoba,” katanya.
Ia menghimbau, kepada seluruh masyarakat Kota Palu agar tidak takut melapor kepada pihak kepolisian dan pemerintah setempat, apabila ada kasus kriminal yang ada di sekitar mereka. (Angel)