Palu, kabarsulteng.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menekan kasus Narkotika di Kota Palu.
Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah menjelasakan, bahwa pengedaran kasus narkoba di Kota Palu dapat dikategorikan masif.
Sementara untuk Provinsi Sulawesi Tengah sendiri menempati urutan ke empat secara nasional dalam kasus pengedaran narkoba.
Baca juga: Polresta Palu Musnahkan Sabu dan Ganja, Ini Pesan Tegas Kapolresta Barliansyah ke Pengguna
“Kami dari kepolisian, khususnya Polresta Palu beserta jajaran telah berkoordinasi dengan Wali Kota, Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK), juga dengan beberapa stakeholder lainnya untuk bersama-sama bergandengan tangan dalam menangani masalah ini,” katanya kepada kabarsulteng.id pada Kamis 11 Mei 2023.
Kombes Pol Barliansyah mengatakan, dalam mengatasi kasus narkoba, tidak hanya menjadi tugas kepolisian saja, namun merupakan tugas bersama untuk seluruh pihak di daerahnya.
Baca juga: Buntut Dugaan Tindakan Intimidasi Kepada Jurnalis, Sejumlah Wartawan Datangi Mapolresta Palu
Ia menjelaskan, di Kota Palu sendiri ada beberapa titik rawan kasus narkoba yang dikategorikan bahaya.
“Ada beberapa titik di kelurahan yang terjadinya peredaran sangat masif. Itu dibuktikan saat kami melakukan tindakan represif, oknum-oknum ini melakukan perlawanan, sehingga hal ini dikategorikan sangat berbahaya sekali bagi kami,” jelasnya.
Kombes Pol Barliansyah menekankan, pihaknya hanya akan melakukan rehabilitasi kepada para pemakai narkoba yang notabene menjadi korban dari peredaran barang haram tersebut.
Baca juga: Isu Kasus Penculikan Anak, Kapolresta Palu: Jangan Takut
Namun bagi para pengedar narkoba sendiri, Kombes Pol Barliansyah mengungkapkan tidak melakukan rehabilitasi.
Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palu untuk bekerja sama mengupayakan mengurangi kasus narkob. (Angel)