Parigi Moutong, kabarsulteng.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Parigi Moutong (Parimo) melakukan Sosialisasi Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) sebagai upaya pemenuhan hak anak atas informasi, bertempat di aula kantor DP3AP2KB Parimo, Kamis 9 Maret 2023.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak dan Perlindungan Hak Anak, DP3AP2KB Parimo, Dahniar mengatakan, informasi layak anak merupakan pusat informasi yang berfokus pada layanan penyimpanan informasi secara kuantitatif.
Baca juga: Berikut Point RKPD Parimo Tahun 2024
“Informasi layak anak tidak hanya merupakan tempat untuk mencari informasi, tetapi juga sebagai tempat bermain, meningkatkan kreativitas, konsultasi serta meningkatkan pelayanan ramah anak,” kata Dahniar.
Dahniar menerangkan, yang menjadi ruang lingkup PISA diantaranya Perpustakaan ramah anak dan pusat informasi ramah anak.
Lanjut Dahniar, pada kabupaten layak anak, setiap anak berhak atas akses informasi yang layak, artinya ada jaminan bahwa penyediaan informasi mematuhi ketentuan pengguna yang sesuai dengan kriteria pelayanan informasi bagi anak.
“Fasilitas dan sarana dalam jumlah memadai yang memungkinkan anak mengakses layanan informasi secara gratis dan ketersediaan lembaga perizinan dan pengawasan,” terang Dahniar.
Adapun sumber informasi layak anak dikelompokkan kedalam beberapa kategori diantaranya penyiaran, buku, buku terbitan berkala seperti majalah, koran, video, internet dan sebagainya
“Sangat diharapkan melalui kegiatan itu para peserta dapat memahami dan mengetahui akan pentingnya informasi layak anak sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usia anak,” harap Dahniar.
Turut hadir menjadi narasumber pada sosialisasi itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Parimo, Rislan bersama Kepala Bidang Pengembangan dan Pembudidayaan Kegemaran Membaca, Dinas Perpustakaan kabupaten Parigi Moutong, Hamdja Daemadjadja.***