Parigi Moutong, kabarsulteng.id –Bupati Parigi Moutong (Parimo) Samsurizal Tombolotutu menggelar rapat koordinasi bersama Pimpinan Forkopimda terkait pembentukan UPT Rehabilitasi Anak Berhadapan Hukum (ABH) dan Narkoba.
Rapat bersama Forkopimda dengan sejumlah Jajaran OPD membahas lanjutan pertemuan dengan dinas sosial soal pembentukan kembali lembaga UPT Rehabilitasi Anak Berhadapan Hukum dan Narkoba, bertempat di rujab Bupati, Selasa, 31 Januari 2023.
Baca juga: FTT dan Festival Durian di Parimo Direncanakan Digelar Mei Mendatang
Bupati Samsurizal dalam arahanya mengatakan soal pembentukan kembali lembaga rehabilitasi narkoba, pemerintah daerah untuk segera mumbuat payung hukum sesuai dengan peraturan Bupati.
Terkait pemenuhan Fasilitas yang layak untuk ABH yang menjalani masa pembinaan ini juga kata Bupati bisa terpenuhi.
“Dalam lembaga ini nantinya semua Fasilitas harus dilengkapi dengan fasilitas pendukung seperti fasilitas edukasi, fasilitas olahraga, serta pemenuhan tenaga pengajar.” ucap Bupati.
Baca juga: Sosialisasikan Program Olahraga, Dinkes Parigi Moutong Lakukan Pemeriksaan Kesehatan
Tambahnya tenaga pengajar baik di bidang pendidikan luar sekolah maupun pendidikan mental dan spiritual ini haruslah disediakan dan bila perlu menggandeng lembaga lain dalam memberikan program kegiatan berkelanjutan.
Bupati menyampaikan, pembentukan kembali lembaga ini mengingat pembangunan gedung lembaga kesejahteraan Sosial anak (LKSK) dibangun pada tahun 2015 dan hanya beroperasi di tahun 2016 tentunya penyedian sarana prasarana harus kita tingkatkan agar pelayanan pada Anak bermasalah pada hukum ini teratasi dengan baik.
Turut hadir Kapolres Parimo, Kejati Parimo, kepala pengadilan, Pabung Parimo, Kalapas Olaya, Sekretaris Daerah dan OPD terkait.***