Kabarsulteng.id – Artis Tamara Bleszynski digugat kakak kandung Ryszard Bleszynski sebesar Rp34 miliar.
Ibu dari Teuku Rassya ini mengaku ikhlas dan tabah menjalani kehidupannya ditengah menghadapi gugatan dari sang kakak.
Disampaikan Kuasa hukum Tamara, Djohansyah, kliennya percaya akan mendapatkan keadilan.
Ia juga tak menampik bahwa hubungan persaudaraan antara Tamara dan Ryszard memang tidak dekat.
Baca juga: Cerita Masa Lalu Wulan Guritno, Ternyata Pernah Alami Ini
“Dia sangat tenang, dia ikhlaskan semua. Kami hanya tersenyum bahwa pada akhirnya keadilan akan timbul. Ini hanya kita harus perjuangkan saja,” kata Djohansyah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dikutip dari PMJ News, Selasa, 31 januari 2023.
Terlebih, Ryszard yang merupakan seorang pengusaha, saat ini tinggal di California, Amerika.
“Beliau (Ryszard Bleszynski) ada di Amerika, sedangkan Tamara ada di Indonesia. Jaraknya jauh, hubungannya tidak baik,” lanjut Djohansyah.
Terkait surat yang dibuat Tamara dan Ryszard soal biaya pengobatan sang ayah merupakan surat pernyataan, bukan perjanjian. Dengan demikian, surat tersebut tidak sah di mata hukum dan bisa dibatalkan.
“Itu surat pernyataan tahun 2001 bukan surat perjanjian. Bukan surat kesepakatan,” terangnya.
Dikatakan, saat membuat surat pernyataan tersebut, Tamara sedang berada di bawah tekanan. Ini karena ayahnya baru saja meninggal dunia.
“Pernyataan itu dibuat bulan Desember tahun 2001. Ayah mereka meninggal bulan November, belum 40 hari. Jadi itu masih dalam tekanan ayah yang baru meninggal,” urainya.***