Percepat Program PEN, Kejati Sulteng Launching Mobil Pelayanan dan Pendampingan Hukum

PALU, – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) menggelar launching mobil pelayanan dan pendampingan hukum dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), bertempat di Kantor Kejati Sulteng, Kamis (16/9/2021)

Kajati Sulteng, Jacob Hendrik Patipeilohy, SH, MH, menyampaikan, sesuai arahan Pemerintah Pusat dan Jaksa Agung dalam program PEN dan penanganan covid 19. Maka Kejati Sulteng melalui Bidang Perdata dan TUN mengimplementasikan melalui terobosan dan inovasi dengan menyediakan mobil pelayanan.

“Jajaran Bidang Datun, saya minta untuk berperan aktif dalam pelaksanaan program PEN, terintegrasi dan bersinergi dengan seluruh stakeholder,” ucap Kajati Sulteng saat meresmikan mobil pelayanan dan pendampingan hukum.

Jacob Hendrik juga menerangkan, adapun maksud dan tujuan bahwa dengan adanya mobil program PEN tersebut, dalam rangka untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan dan pendampingan hukum baik bagi Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kota, dan instansi vertikal lainnya.

“Ini tidak lain untuk mensukseskan program PEN bagi seluruh masyarakat di wilayah Sulteng,” terang Kajati Sulteng.(Ajir)

 

 

Pos terkait