PALU, – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) dalam rangka memperingati hari Adhyaksa ke-61 memaparkan sejumlah capaian kinerja selama periode Januari sampai Juli 2021.
Kajati Sulteng Jacob Hendrik Pattipeilohy menjelaskan adapun capaian kinerja bidang pembinaan jumlah PNBP sekitar Rp. 861.523.988. Sementara capaian kinerja bidang Intelijen surat perintah penyidikan sebanyak 8 perkara, berdasarkan surat perintah operasi sebanyak 29 perkara, pelacakan aset DPO 4 orang, penerangan hukum 12 kegiatan, dan Jaksa masuk sekolah sebanyak 41 kegiatan serta kegiatan Jaksa menyapa sebanyak 14 kegiatan.
“Data Bidang Tindak Pidana Umum capaian
kinerja Oharda 827 perkara, Kemnegtibum 519 perkara, Narkotika 668 perkara dan sidang online 5.299 persidangan serta Terorisme nihil,” jelas Hendrik, kepada sejumlah awak media, saat konferensi pers, di Aula Kantor Kejati Sulteng, Kamis (22/7/2021).
Kemudian data capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus, Hendrik menjelaskan dimana penyelidikan 26 perkara, penyidikan 49 perkara dan penuntutan 39 perkara. Sementara yang sudah di eksekusi sebanyak 20 perkara.
Selain itu, Jacob juga menguraikan capaian kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, SKK Litigasi 18 SKK sementara capaian SKK Non Litigasi sebanyak 834 SKK dan untuk MoU berjumlah 66 capaian kerja sama yang terbangun.
Untuk Pemulihan Keuangan Negara capaiannya Rp. 11.529.925.060 dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp. 61.933.137.067 serta penyelamatan Aset sebanyak Rp. 68.510.155.489 miliar. Begitupun dengan capaian kinerja Bidang Pengawasan capaian kinerja Lapdu 14, klarifikasi dan terbukti 7 serta dalam 6.
Demikian, kata Hendrik saat ini Kejaksaan tidak lagi fokus pada banyaknya jumlah perkara yang ditangani, namun berorientasi terhadap penyelamatan dan pengembalian keuangan negara.
“Banyaknya penanganan jumlah kasus itu bukan tolak ukur keberhasilan, program itu sudah hilangkan,”pungkas Kajati Sulteng, Jacob Hendrik Pattipeilohy.(Ajir)