PALU, – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng), Jacob Hendrik Pattipeilohy, menegaskan konsisten melakukan pengawasan dan mendorong percepatan investasi di Sulteng.
“Pasca bencana 2018 silam dan situasi covid 19 yang melanda kita sekarang, percepatan investasi ini perlu kita dorong untuk pemulihan ekonomi masyarakat,” kata Kajati Sulteng, kepada awak media, saat konferensi pers, di Aula Kejati Sulteng, Kamis (22/7/2021).
Hendrik mengatakan sebagai bentuk upaya mendorong pemulihan ekonomi masyarakat Sulteng, Kejaksaan akan fokus melakukan pengawasan terhadap setiap proses investasi untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya penyalahgunaan keuangan negara.
“Kami akan mengawal dan memfasilitasi setiap proses investasi ini, dari segi regulasi maupun kepastian hukumnya, agar sasaran dan penggunaan anggarannya digunakan dengan baik,” ujar Hendrik.
Menurut Hendrik, setiap proses investasi harus melibatkan Kejaksaan, walaupun kata dia besar kemungkinan ada pihak-pihak yang tidak nyaman dengan kehadiran Kejaksaan dalam melakukan pengawasan.
“Setiap investasi itu, pemerintah maupun investor harus melibatkan Jaksa, ya saya katakan kalau ada pihak yang tak suka keberadaan pihak Kejaksaan, berarti hobinya korupsi, orang yang bermental korup pasti benci sama Jaksa, alangkah sangat lucu kalau tidak melibatkan Kejaksaan,” tegas Hendrik.
Demikian kata Hendrik, saat ini Kejaksaan tidak lagi fokus pada banyaknya jumlah perkara yang ditangani, namun berorientasi terhadap penyelamatan dan pengembalian keuangan negara.
“Banyaknya penanganan jumlah kasus itu bukan tolak ukur keberhasilan, program itu sudah dihilangkan,”pungkas Kajati Sulteng, Jacob Hendrik Pattipeilohy.(Ajir)