Pemprov Sulteng Serius Tangani Masalah Tapal Batas Buol -Gorontalo

PALU Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Rusli Dg Palabbi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulteng serius menangani permasalahan tapal batas antara Kabupaten Buol dengan Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) yang sampai saat ini belum selesai.

Hal itu ditegaskannya pada rapat penegasan tapal batas yang dihadiri oleh Pemkab Buol dan Wakil Ketua beserta beberapa anggota DPRD Kabupaten Buol di ruangan Rapat Wakil Gubernur Sulteng, Kamis (22/4/2021).

“Pemprov Sulawesi Tengah serius menangani masalah tapal batas ini. Terkait tapal batas ini kita tetap merujuk dan berupaya mempertahankan Keputusan Mendagri Nomor 59 Tahun 1992 yang menjadi dasar penetapan tapal batas Kabupaten Buol dan Gorut,” papar Wagub.

Terkait penegasan terhadap tapal batas Buol dengan Gorut, Wagub menginstruksikan Biro Otonomi Daerah Provinsi Sulteng bersama Pemkab Buol untuk segera membuat surat yang ditujukan ke Menteri Dalam Negeri dengan melampirkan seluruh dokumen dan aturan perundangan menyangkut tapal batas tersebut.

“Pada pertemuan itu juga mengemuka beberapa pembahasan di antaranya isu adanya upaya keberatan dan penolakan yang akan mengarah melalui Judicial Review yang akan diajukan Pemerintah  Gorut terhadap Keputusan Mendagri Nomor 59 Tahun 1992 yang menjadi dasar penetapan tapal batas Kabupaten Gorut dan Buol,” Hal Ini disampaikan Wabup Kab Buol Abdullah Batalipu melalui rapat tersebut.(***)

Biro Adpim Setda Provinsi Sulteng

Pos terkait