PARIMO, KABAR SULTENG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Pemkab Parimo) resmi meluncurkan penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk bantuan pangan alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 guna meredam gejolak inflasi dan melindungi daya beli masyarakat berpenghasilan rendah. Pemkab Salurkan 2.094 ton beras bertahap didistribusikan ke 23 kecamatan di Kabupaten Parimo.
Kegiatan ini ditandai dengan penyerahan simbolis bantuan pangan alokasi Juli- September khusus daerah terpencil di Kecamatan Tinombo pada Sabtu (29/8/2026).
Program strategis nasional ini menyasar 69.832 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 23 kecamatan, 278 desa, dan 5 kelurahan di seluruh wilayah Parimo. Masing-masing penerima mendapatkan alokasi total 30 kilogram beras yang disalurkan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Baca juga: Pasca Banjir Kasimbar, BPBD Parimo Fokus Penuhi Air Bersih dan Normalisasi Sungai
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menegaskan bahwa pemenuhan pangan merupakan hak asasi manusia yang mendasar serta instrumen penting dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di tengah fluktuasi harga pasar.
“Bantuan pangan ini diharapkan dapat meredam gejolak inflasi pangan dan mengurangi beban masyarakat berpenghasilan rendah di tengah momentum naiknya harga beras di tingkat pasar. Ini adalah tindak lanjut arahan Bapak Presiden dalam upaya pengendalian inflasi,” ujar Erwin.
Berdasarkan data teknis, tercatat adanya pengurangan jumlah penerima dari sebelumnya 72.603 KPM menjadi 69.832 KPM (pengurangan sebanyak 2,771 penerima) hasil pemutakhiran data.
Pemerintah daerah menginstruksikan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Sosial untuk mengawal ketat pendistribusian ini agar berjalan tertib administrasi dan tepat sasaran.
Selain itu, pihak kecamatan dan desa diminta memastikan validitas data agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berdomisili di wilayah setempat, demi mencegah penyimpangan serta menghindari potensi kerugian negara.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Parimo, Sofiana, mengatakan batas waktu penyaluran bantuan pangan beras ini dijadwalkan dari tanggal 24 Agustus s/d 30 September 2026.
Sofiana mengungkap, jumlah beras untuk alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2026 yang akan di salurkan Pemkab Parimo sebanyak 2.094.960 kilogram atau 2.094 ton beras yang didistribusikan ke 23 kecamatan di Kabupaten Parimo.
“Penyaluran dijadwalkan berlangsung mulai 24 Agustus hingga 30 September 2026. Setiap keluarga akan menerima total 30 kilogram beras, atau 10 kilogram per bulan selama tiga bulan,” ungkap Sofiana kepada wartawan, Sabtu (29/8/2026).
Dia menyebut bahwa Pemkab Parimo melibatkan aparat desa dan kecamatan, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), untuk mengawal proses distribusi.
Baca juga: Jalur Trans Sulawesi di Parimo Putus, BPJN Bangun Jembatan Darurat
Pengawasan dilakukan agar bantuan benar-benar diterima keluarga yang terdaftar sesuai data penerima.
Penyaluran bantuan ini berlangsung saat kondisi ekonomi masih berpotensi memengaruhi harga kebutuhan pokok. Karena itu, Pemda terus berupaya menjaga pasokan dan daya beli masyarakat.
Sofiana bilang, dengan jumlah penerima yang hampir mencapai 70 ribu keluarga, Banpang ini menjadi salah satu program bantuan pangan terbesar yang dijalankan Pemerintah untuk periode Juli hingga September 2026.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





