PALU, KABAR SULTENG – Polda Sulawesi Tengah mengungkap kronologi perkelahian antara anggota Bidpropam Polda Sulteng, Aipda AA, dengan seorang juru parkir bernama Dedi di depan Alfamidi, Jalan Tombolotutu Atas, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 20.40 WITA. Dalam kejadian itu, Aipda AA menggunakan senjata api setelah disebut diserang Dedi menggunakan senjata tajam berupa parang.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, tindakan tegas terukur dilakukan Aipda AA setelah Dedi disebut menyerang menggunakan parang.
Berdasarkan penyelidikan awal, peristiwa bermula saat Aipda AA datang menggunakan Toyota Avanza putih dan berhenti di sekitar warung makan Gorontalo untuk berbelanja di Alfamidi.
Setelah keluar dari minimarket sekitar pukul 20.40 WITA, Aipda AA didatangi seorang pria yang disebut juru parkir mengenakan baju merah. Pria tersebut kemudian menanyakan persoalan parkir.
Baca juga: Perselisihan Berujung Penembakan di Tombolotutu-Palu, Tukang Parkir Dilaporkan Tewas
“Pria tersebut kemudian bertanya terkait parkir dan terjadi kontak fisik hingga berujung cekcok dan perkelahian,” ujar Achmad dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8/2026).
Perkelahian kemudian berlanjut. Dedi disebut menyerang Aipda AA menggunakan parang ke arah wajah.
Aipda AA berusaha menangkis serangan tersebut. Akibatnya, ia mengalami luka pada tangan kanan dan jari manis tangan kirinya terputus.
“Aipda AA kemudian mengeluarkan senjata api jenis HS dan melepaskan satu tembakan peringatan. Namun, berdasarkan hasil investigasi, saudara Dedi masih mengejar dengan parangnya sehingga Aipda AA melepaskan sejumlah tembakan ke arah saudara Dedi,” jelasnya.
Di tengah kejadian tersebut, seorang warga berinisial MA yang berada di dalam boot jahit sepatu di samping Alfamidi mendengar suara tembakan.
MA kemudian mengintip dari jendela. Saat itu, ia menyadari terdapat luka pada bagian leher kanannya yang diduga akibat terkena peluru nyasar.
MA selanjutnya dievakuasi ke RS Tingkat III Dr Shindu Trisno untuk mendapatkan perawatan.
“Usai kejadian, Aipda AA dibantu warga menuju RS Bhayangkara Palu untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara saudara Dedi dan MA dibawa ke RS Tingkat III Dr Shindu Trisno. Polisi kemudian memasang garis polisi di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara,” kata Achmad.
Sekitar pukul 23.30 WITA, Dedi kemudian dirujuk ke RSUD Anutapura Palu untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 02.30 WITA, D dinyatakan meninggal dunia.
Achmad mengatakan penanganan perkara masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk penggunaan senjata tajam dan senjata api dalam insiden tersebut.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan mempercayakan seluruh proses penanganan perkaranya kepada pihak kepolisian,” tandasnya.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





