Hadirkan Tiga OPD, Anggota DPRD Palu Sucipto Jaring Aspirasi Masyarakat Nunu

Hadirkan Tiga OPD, Anggota DPRD Palu Sucipto Jaring Aspirasi Masyarakat Nunu
Anggota DPRD Kota Palu, Sucipto S Rumu, menggelar reses di Jalan Agatis, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Jumat (21/8/2026). (Arul/kabarsulteng.id)

PALU, KABAR SULTENG – Anggota DPRD Kota Palu, Sucipto S Rumu, menggelar reses di Jalan Agatis, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Jumat (21/8/2026).

Dalam reses masa persidangan caturwulan II tahun 2026 itu, Sucipto menghadirkan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Palu, serta Kesbangpol Kota Palu untuk menjelaskan sejumlah program pemerintah sekaligus menjaring aspirasi warga.

Bacaan Lainnya

Sucipto mengatakan, reses tersebut merupakan reses ke-25 yang dilakukannya selama tiga periode sebagai anggota DPRD Kota Palu. Dari puluhan kali reses, ratusan aspirasi masyarakat telah diterima, meski tidak semuanya dapat direalisasikan.

“Tidak semua bisa kami penuhi karena kelengkapan persyaratan dan keterbatasan biaya. Ada proposal yang setelah disurvei ternyata tidak memenuhi syarat. Tapi banyak juga aspirasi masyarakat yang sudah terealisasi,” kata Sucipto.

Baca juga: Anggota DPRD Palu Andris Tindaklanjuti Aspirasi Warga Duyu soal Jalan, Drainase hingga Kube

Ia mencontohkan bantuan dua kendaraan Kaisar dari DLH yang diberikan kepada dua kelompok masyarakat di Kelurahan Nunu. Menurutnya, bantuan tersebut kini membantu kelompok penerima memperoleh tambahan pendapatan.

“Satu kelompok bahkan setiap bulan memperoleh Rp250 ribu dari hasil motor tersebut, itu laporan yang disampaikan kepada saya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Sucipto juga memaparkan persoalan kebutuhan PJU di Kota Palu. Ia menyebut permohonan pemasangan PJU yang telah masuk mencapai sekitar 3.000 titik.

Sementara itu, kemampuan anggaran Pemerintah Kota Palu pada 2026 hanya memungkinkan pengadaan sekitar 1.000 mata lampu.

“Permintaan sudah ada 3.000, sementara pemerintah Kota Palu hanya mampu menyediakan anggaran tahun 2026 ini sekitar 1.000 mata lampu,” katanya.

Karena itu, Sucipto meminta masyarakat tidak hanya menyampaikan keluhan secara lisan, tetapi mengajukan permohonan secara resmi melalui kelurahan maupun jalur DPRD agar dapat diproses sesuai ketentuan.

Menurutnya, kebutuhan PJU harus disesuaikan dengan skala prioritas karena jumlah permintaan jauh lebih besar dibanding kemampuan anggaran pemerintah.

“Kalau di lorong kebutuhannya tiga atau lima mata lampu, kalau pemerintah atau dinas terkait menganggap dua atau tiga sudah cukup, ya itu dulu. Kita harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran,” ujarnya.

Sucipto juga mengungkapkan dirinya bersama anggota Komisi C DPRD Kota Palu telah meminta agar kebutuhan PJU di setiap wilayah dapat mendapat perhatian lebih. Namun, usulan tersebut belum dapat dipastikan karena tingginya jumlah permohonan yang masuk.

“Permohonan untuk PJU ini sendiri sudah ada 3.000 titik lebih. Sementara pemerintah kota hanya bisa untuk anggaran tahun 2026 ini 1.000 mata lampu,” katanya.

Selain PJU, dalam reses tersebut warga juga mendapat penjelasan mengenai program pengelolaan sampah dari DLH, pembangunan jalan dan drainase, bedah rumah, sanitasi, hingga bantuan peralatan kegiatan masyarakat dari Kesbangpol.

Perwakilan DLH Kota Palu, Tatang, mengatakan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembayaran retribusi sampah turut membantu pengelolaan kebersihan kota.

Ia juga mengakui pelayanan pemerintah dalam pengangkutan sampah masih memiliki keterbatasan. Kondisi tersebut salah satunya coba dibantu melalui kendaraan Kaisar yang sebelumnya diperjuangkan Sucipto untuk kelompok masyarakat di Nunu.

Sementara dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Gandi menjelaskan sejumlah program yang dapat diakses masyarakat, mulai dari pembangunan dan pemeliharaan jalan lingkungan, drainase, bedah rumah, sanitasi hingga PJU.

Ia menekankan agar masyarakat yang membutuhkan bantuan mengajukan proposal secara resmi, dilengkapi persyaratan dan diketahui pihak kelurahan serta pemerintah kota.

“Jangan hanya protes saja. Kalau ada kebutuhan, difoto dan masukkan proposal, tembusannya ke wali kota dan diketahui lurah, baru diajukan,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan Kesbangpol Kota Palu, Rosna, menjelaskan pentingnya kelengkapan administrasi bagi organisasi masyarakat yang mengajukan bantuan pemerintah.

Menurutnya, organisasi seperti Risma maupun kelompok masyarakat lainnya harus memiliki surat keterangan keberadaan atau dokumen administrasi yang dipersyaratkan sebelum bantuan dapat diproses.

Rosna juga menjelaskan bantuan peralatan marawis menjadi salah satu program yang dapat diakses kelompok masyarakat melalui Kesbangpol, sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.

Dalam reses tersebut, Sucipto juga menyampaikan sejumlah pokok pikiran (pokir) yang sebelumnya diajukan masyarakat dan masih dalam proses realisasi. Ia mengatakan keterbatasan anggaran serta pengalihan anggaran untuk penanganan bencana turut memengaruhi pelaksanaan sejumlah program.

Ia mencontohkan sebagian anggaran perjalanan dinasnya yang rela dipangkas untuk memenuhi kebutuhan warga.

“Demi memenuhi kebutuhan warga, saya rela memangkas perjalanan dinas saya Rp100 juta,” kata Sucipto.

Anggota DPRD Palu Sucipto berharap aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam reses dapat diproses sesuai mekanisme dan skala prioritas, sehingga kebutuhan yang benar-benar mendesak dapat direalisasikan pemerintah.

Reses Sucipto S Rumu sebagai anggota DPRD Kota Palu dari Dapil III tersebut merupakan bagian dari Masa Persidangan Caturwulan II Tahun Sidang 2026. Kegiatan itu didampingi Koordinator Pendamping Mardiyah dan Mamnun Aulia Rahman, serta pendamping Abi Pratama Putra dan Fandi Saputra.

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait