Skandal Proyek Dispusaka Parimo: Kadis Ungkap Intervensi Aktor Luar

Skandal Proyek Dispusaka Parimo: Kadis Ungkap Intervensi Aktor Luar
Kepala Dispusaka Parimo, Syamsu Nadjamuddin, blak-blakan mengungkap dugaan intervensi pihak luar dalam pengaturan tiga paket proyek. (Foto: Andi Sadam/Kabarsulteng.id)

PARIMO, KABAR SULTENG – Dugaan kongkalikong proyek di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusaka) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, perlahan terkuak. Kepala Dispusaka Parimo, Syamsu Nadjamuddin, blak-blakan mengungkap dugaan intervensi pihak luar dalam pengaturan tiga paket proyek di instansi yang kini ia pimpin.

Skandal ini dibeberkan Syamsu dalam rapat Panitia Khusus Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (Pansus LHP BPK) di ruang aspirasi DPRD Parimo, Selasa (14/7/2026).

Bacaan Lainnya

Sinyalemen ‘main mata’ ini terendus lewat pengakuan seorang pengusaha kepada Syamsu. Pengusaha itu terlibat dalam salah satu paket di proyek layanan perpustakaan.

Baca juga: Anggota Pansus LHP BPK Keberatan Pemkab Parimo Digugat Rp10 Miliar

Di hadapan anggota dewan, Syamsu menceritakan kembali momen emosional saat sang pengusaha mengadu kepadanya.

“Dia bercerita kepada saya dengan mata berkaca-kaca. Katanya, dia sebenarnya sudah punya pekerjaan di wilayah utara senilai ratusan juta rupiah, bahkan sudah memesan material pasir dan batu,” ungkap Syamsu.

Namun, di tengah jalan, pengusaha itu diminta seseorang untuk meninggalkan proyek di wilayah utara. Ia diiming-imingi proyek baru di Dispusaka Parimo dengan nilai yang jauh lebih menggiurkan.

“Dia diminta tinggalkan pekerjaan itu karena ada proyek di perpustakaan bernilai sekitar Rp300 juta. Dia merasa bersyukur karena nilainya lebih besar,” kata Syamsu.

Setibanya di Parigi, kejanggalan demi kejanggalan mulai terjadi. Pengusaha itu dihubungi oleh seseorang yang mengklaim memiliki dokumen perusahaan dan ingin bergabung dalam proyek di perpustakaan.

Anehnya, orang tersebut justru melarang sang pengusaha untuk memasukkan dokumen resmi. Alasannya mengejutkan, yakni anggaran proyek disinyalir sudah dicairkan lebih dulu.

“Orang ini bilang, tidak usah masukkan dokumen. Uang muka sudah cair, nanti kita ketemu di Palu,” tutur Syamsu menirukan kesaksian pengusaha itu.

Syamsu menduga, sisa anggaran sekitar Rp1,2 miliar kini terbagi dalam tiga paket pekerjaan—parkiran, pagar, dan pekerjaan pendukung lainnya yang kini tengah menjadi bidikan Aparat Penegak Hukum (APH).

Kesaksian Syamsu langsung memicu ketegangan di ruang sidang. Anggota Pansus DPRD Parimo, Sutoyo, tegas. Ia mendesak agar dalang di balik intervensi ini dibuka secara transparan ke publik.

Baca juga: Pelapor Dugaan Pelanggaran Etik Selpina Somasi BK DPRD Parimo

“Dibuka saja di sini, tidak perlu ada yang ditutup-tutupi. Sebut namanya, proyek apa yang dia kerjakan,” tegas Sutoyo.

Namun, keberanian Syamsu mendadak surut. Ia menolak membeberkan identitas aktor intelektual maupun pihak eksternal yang diduga mengatur proyek itu. Dalihnya, kasus ini sudah bergulir di APH.

“Karena ini sudah masuk ranah hukum, saya tidak bisa mengekspos lebih jauh,” tutup Syamsu, menyisakan teka-teki yang kini berada di tangan penyidik.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait